Kejari Sebut Lidik Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz Pasangkayu Hampir Rampung

  • Whatsapp
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, M Zaki Mubarak.(ist)

PASANGKAYU – Perkembangan sejumlah laporan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu yang masuk di Kejaksaan Negeri Pasangkayu, salah satunya adalah dugaan korupsi pembangunan Rumah Tahfidz ternyata sudah dinyatakan hampir selesai.

Demikian disampaikan langsung oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, M Zaki Mubarak, saat berdiskusi dengan wartawan terkait perkembangan laporan FPAK di Kantor Kejari Pasangkayu, Senin (13/9/2021).Dikatakan bahwa berbagai proses yang dilakukan dalam menindaklanjuti laporan FPAK soal Rumah Tahfidz, sudah dijalankan.”Rumah Tahfidz sudah hampir selesai. Ya selesailah,” katanya..

Namun M Zaki Mubarak, enggan menjelaskan secara detail ke wartawan seperti apa hasil perkembangan penyelidikan tersebut sebelum disampaikan langsung ke FPAK sebagai pihak pelapor. “Makanya saya mau undang teman-teman FPAK untuk membicarakan ini, nanti teman-teman wartawan ikut disitu,” imbuhnya.

Menurutnya, soal perkembangan laporan tersebut, sebenarnya sudah ada upaya untuk mengundang ketua FPAK dan anggotanya menjelaskan soal itu. “Cuma kami panggil, dua atau tiga minggu lalu, mereka belum datang. Kita maklumi juga mungkin ada kesibukan lain,” ucapnya.

M Zaki mengakui perkembangan laporan ini juga dipantau masyarakat dan PFAK sendiri, sehingga ia berharap dalam waktu dekat ini ada pertemuan antara pihak Kejari dengan FPAK yang dihadiri wartawan terkait masalah tersebut. (egi)

Pos terkait