Tahun 2024, Kemnaker Target 1.040 Lembaga Terakreditasi

  • Whatsapp
Menteri Ketenagakerjaan Dr Ida Fauziyah (kedua dari kanan) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) di Kota Bandung, Selasa (6/3/2024). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker.

BANDUNG-Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menargetkan 1.040 lembaga terakreditasi pada tahun 2024. Target tersebut dilakukan untuk terus mengoptimalkan proses penjaminan mutu lembaga melalui akreditasi secara sistematis dan masif.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) yang berlangsung di kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 5 Maret 2024. “Target ini tentunya menjadi tugas besar bagi kita semua untuk menyiapkan tata kelola kelembagaan yang baik, sarana prasarana, serta menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) assesor akreditasi yang profesional, kompeten dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045, ” jelas Menaker.

Pilihan Redaksi :  PENDIDIKAN KITA KEHILANGAN ROLE MODEL

Disebutkan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, Kemnaker telah mengakreditasi sebanyak 4.252 lembaga pelatihan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah dan LPK Swasta.  Sesuai Permenaker Nomor 5 tahun 2022 tentang akreditasi lembaga pelatihan menekankan agar kompetensi yang dihasilkan dari pelatihan, mendapatkan pengakuan dari dunia usaha atau dunia industri. Untuk menghasilkan output pelatihan yang kompeten dan mendapatkan pengakuan, jelasnya maka diperlukan lembaga yang berkualitas, kredibel dan bermutu melalui penjaminan mutu akreditasi.

Menaker menambahkan, akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI). “Melalui akreditasi LPK ini, diharapkan akan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi :  PENDIDIKAN KITA KEHILANGAN ROLE MODEL

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Prof Anwar Sanusi mengatakan Rakornas Akreditasi ini bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia khususnya asessor akreditasi, mengevaluasi pelaksanaan akreditasi serta menghimpun masukan dari seluruh komite akreditasi yang berasal dari setiap provinsi. Rakornas ini dihadiri seluruh Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja se-Indonesia, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta Wakil Ketua Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Lispiyatmini, S.Pd.(sam)

Pos terkait