PALU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu dalam pengembangan sumber daya manusia dan penguatan penyiaran digital di Sulawesi Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dekan Fakultas Teknik Unismuh Palu, Wahiduddin Basry, dan Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, di kantor KPID Sulteng, Rabu siang.
Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin mengatakan kerja sama itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan penyiaran dan sumber daya manusia di daerah.“Kami bersyukur dan berterima kasih akhirnya kegiatan ini terealisa Semoga bermanfaat untuk Sulawesi Tengah,” kata Andi Kaimuddin.
Nota kesepahaman tersebut mencakup pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, penguatan literasi media di bidang penyiaran, serta penelitian terkait rating publik guna mendukung perlindungan kepentingan masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat sadar media.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kedua pihak juga menandatangani perjanjian kerja sama melalui Program Studi Informatika Fakultas Teknik Unismuh Palu terkait implementasi tridharma perguruan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan penyiaran.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Ketua Program Studi Informatika Fakultas Teknik Unismuh Palu, Muhamad Ziaul Haq, bersama Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Informatika, sekaligus mengintegrasikan keilmuan informatika dengan kebutuhan pengawasan dan pengembangan penyiaran digital di Sulawesi Tengah.
Selain itu, kerja sama juga ditujukan untuk mendukung pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan siaran oleh KPID serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi penyiaran.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng juga meminta Fakultas Teknik Unismuh Palu menyiapkan aplikasi pengaduan isi siaran yang nantinya dapat digunakan sebagai sarana pengawasan dan pemantauan siaran digital.Pembahasan teknis terkait pengembangan aplikasi tersebut akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.(scw)






