Pengukuhan Pengurus KA LPK Sulteng Dihadiri Menaker

  • Whatsapp
Foto bersama Pengurus KA-LPK Sulteng dengan Wakil Ketua Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Lispiyatmini, S.Pd usai pengukuhan, Selasa (5/3/2024) siang.(syamsuddin/mediasulawesi.id)

BANDUNG- Pengurus Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kursus (KA-LPK) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2027 resmi dikukuhkan, Selasa 5 Februari 2024). Pengukuhan ini terasa spesial, selain karena digelar di Kota Bandung, Jawa Barat juga turut dihadiri dan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dr Ida Fauziyah, M.Si. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Untuk periode 2024-2027, komposisi pengurus LA-LPK Sulawesi Tengah terdiri dari Ketua Yudin Ibrahim, Sekretaris Idris Manoppo dan lima anggota masing-masing, Syamsuddin, Amrin Lamatolo, Suryani, Moh Bagit Pagessa dan Waslia. Tidak hanya KA-LPK Sulawesi Tengah, pengukuhan sekaligus dilakukan kepada pengurus KA-LPK tiga provinsi lainnya yakni Jawa Barat, Banten dan Sulawesi Barat. Pengukuhan pengurus dilakukan Wakil Ketua Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Lispiyatmini, S.Pd

Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memang tidak hanya untuk menghadiri pengukuhan pengukuhan pengurus KA-LPK pada empat provinsi termasuk Sulteng, tapi sekaligus untuk membuka Rapat Koordinasi Nasional Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dan Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK).

Menaker dalam sambutannya sekaligus memberikan arahan kepada peserta rakornas mengatakan akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI). “Melalui akreditasi LPK ini, diharapkan akan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan,” ujarnya.

Kepada para pengurus LA-LPK maupun KA-LPK, Menaker menaruh harapan untuk meningkatkan mutu lembaga pelatihan di Indonesia menyiapkan tata kelola kelembagaan yang baik, sarana prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) assesor akreditasi yang profesional, kompeten dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.(sam)

Pos terkait