Pemilu 2024, KPU Morowali Utara Lantik 50 Anggota PPK

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melantik Panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Morowali Utara, Rabu (4/1/2022) pagi.(ist)

MORUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melantik Panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-kabupaten Morowali Utara, Rabu (4/1/2022) pagi. Sebanyak 50 petugas PPK dari 10 kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara dilantik di ruang pola kantor Bupati Morut.

Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara Yusri Ibrahim dalam sambutannya menegaskan 3 hal penting yang menjadi syarat seorang anggota PPK diluluskan dalam seleksi. “Ada 3 yang kalian miliki, yang tidak di miliki oleh teman-teman dari kurang lebih 150 orang yang mendaftar mengikuti calon badan adhoc ini. Yang pertama saudara memiliki kecerdasan yang ditunjukkan pada saat mengikuti tes dan saat menjawab pertanyaan dari komisioner saat wawancara. Yang kedua menurut penilaian kami saudara-saudara ini memiliki integritas yang bagus. Integritas ini ditunjukan dari pengalaman dalam melaksanakan tugas-tugas pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang lalu. Tugas saudara-saudara setelah dilantik ini melakukan seleksi anggota PPS,” ujar Yusri

Pilihan Redaksi :  Merawat Bisnis, Poso Energi  Komitmen Menjaga Ekosistem Lingkungan

Ketua KPU Kabupaten Morut ini juga menambahkan setelah dilantik PPK akan mengikuti Bimtek di kota Palu pada bulan Januari ini.  Dijelaskan, tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten.

Pelantikan ini turut dihadiri seluruh komisioner KPU Morut, Pemerintah kabupaten Morut yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Drs. Victor Tamehi. (sam)

Pos terkait