PASANGKAYU-Sebanyak 45 ASN dan 37 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan Kelas IIB Pasangkayu kembali mengikuti vaksinasi, Senin (21/2/22).Vaksinasi itu, dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, pukul 10.00 Wita. 49 ASN imendapatkan Vaksinasi Booster (PFIZER). Sementara ada ke-37 Warga Binaan Pemasyarakatan diberi vaksinasi Booster.
Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi, A.Md.IP., S.H., M.Si, mengatakan vaksinasi lanjutan tersebut, adalah tindaklanjut dari anjuran pemerintah tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan virus covid-19 dalam bentuk pemberian vaksinasi covid-19. “Vaksinasi yang kami laksanakan ini, ada tahap satu dan dua, ” katanya.
Menurut Aris, wabin yang ikut vaksinasi sebanyak 243 orang. Hanya saja, tidak semua dijadwalkan ikut vaksin, demi menjaga protokoler kesehatan. “Petugas vaksin berjumlah 7 orang. Kita bekerjasama dengna Polres Pasangkayu,” jelasnya.
Lebih jelas lagi, sebelum vaksin dimulai, ada tahap yang harus dilalui. Misalnya, dilakukan screning oleh perawat dan dokter berupa pengecekan tekanan darah dan wawancara seputar kondisi kesehatan sebelum diberikan dosis vaksin, ” jelasnya.
Tercatat sebanyak 12 ASN belum mendapatkan vaksinasi dengan alasan sebagai berikut. 3 (Tiga) orang BKO di Lapas Mamasa, 3 (Tiga) Orang Sakit, 3 (Tiga) Orang Belum Bersedia di Vaksin Tahap Pertama, 2 (Dua) Orang Sementara Cuti dan 1 (Satu) Orang Belum Cukup 6 (Enam) Bulan dari Vaksinasi tahap ke-2
Ia berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 di Lapas/Rutan/LPKA. (amri)