Tanpa Sosialisasi Vaksinasi Anak, Dinas Pendidikan Pasangkayu Disorot

  • Whatsapp
Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, vaksinasi anak berusi 6 sampai 11 tahun sudah dilaksanakan di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (19/1/2022). (ist)

PASANGKAYU – Tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, vaksinasi anak berusi 6 sampai 11 tahun sudah dilaksanakan di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (19/1/2022). Sama dengan daerah-daerah lain di indonesia, vaksinasi anak ini, menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada yang setuju juga tidak sedikit yang mempertanyakan akan bahaya dialami anak ketika terkena suntikan vaksin.

Berdasarkan pantauan vaksinasi di dua sekolah berbeda yakni SDN 1 dan SDN 2 Pasangkayu, yang ikut di pantau langsung Kapolres Pasangkayu. Masih banyak orang tua  siswa mempertanyakan kebijakan yang diambil pihak sekolah tanpa dilakukan sosialisasi sebelumnya. Apa lagi, kegiatan vaksin pertama untuk anak ini, diembel-embeli dengan pernyataan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasangkayu, Dr H Abidin, yang coba dikonfirmasi melalui via telpon terkait vaksinasi anak sekolah ini, terkesan tak bersedia untuk diwawancarai sejumlah awak media.

Apakah Kepala Dinas Pendidikan baru mempelajari instrumen kebijakan vaksinasi anak ini, ataukah memang memerintahkan pihak sekolah untuk memberikan surat pernyataan orang tua siswa agar anak mau divaksin. Sayangnya jawaban itu tidak berhasil dirangkum dari H Abdin selaku pemangku kepentingan pendidikan di daerah ini. “Mohon maaf ada pertemuan terkait dgn Guru penggerak  utk Bali dan SulBar mungkin kita langsung ke kabid pendidikan Dasar, ” tulis H Abidin melalui pesan singkat.

Beberapa waktu kemudian, Jurnalis di Pasangkayu coba melakukan konfirmasi ke Kabid sesuai arahan sang kadis juga tidak berhasil. Sementara Ketua Forum Pemuda Anti Korupsi, Sahidin SH, menilai ada yang ganjal terkait program vaksinasi anak ini.

Menurut Sahidin, Dinkes dan Dinas Pendidikan harusnya berbarengan memberikan sosialisasi terlebih dahulu agar vaksinasi ini tidak terkesan mengagetkan di masyarakat. “Apa lagi kita, belum tahu secara utuh terkait keamanan vaksinasi anak ini. Jadi wajar banyak orang tua siswa yang resah,” cetusnya.

Dikatakan keresahan muncul di masyarakat, ketika surat pernyataan ikut diberikan kepada orang tua siswa. Dimana salah satu isi poinnya, bahwa ketiga ada masalah dalam vaksinasi anak ini akan ditanggung oleh orang tua siswa. “Disini, Kadisnya harus muncul memberikan keterangan terbaiknya, agar tidak memunculkan keresahan di masyarakat kita,” imbuhnya.

Terkait masalah ini, Sahidin berjanji akan membawa persoalan ini ke DPRD agar DPRD memanggil dinas terkait soal penjelasan vaksinasi anak di daerah ini.(egi)

Pos terkait