PALU- Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Covid-19 Universitas Tadulako, Dr. dr. Ketut Suarayasa, M. Kes, dalam menindak lanjuti putusan Rektor Universitas Tadulako (Untad) terkait pembelajaran dalam kelas, mengadakan rapat yang dihadiri oleh masing-masing pihak fakultas pada Jumat (15/10/2021).
Dalam rapat tersebut membahas bagaimana mekanisme yang diberlakukan pihak kampus dalam menjalankan perkuliahan diantaranya, kapasitas ruangan yang hanya menampung 50 persen dari kapasitas ruangan, jarak antara bangku mahasiswa setidaknya satu meter, menunjukan keterangan telah divaksin, persetujuan pihak orang tua atau wali mahasiswa. “Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tiap fakultas. Jangan sampai nantinya fakultas A lain, fakultas B juga lain dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur dr. Ketut Suarayasa kepada MEDIASULAWEI.ID
Menurutnya, lebih lanjut, Untad dapat melaksanakan kuliah dalam seminggu kedepan jika telah siap. “Mungkin dapat serentak dilaksanakan ditiap fakultas dalam satu minggu kedepan, jika fakultas telah siap,” terangnya lebih lanjut. (Enos)