Kementerian ATR/BPN Serahkan 5.286 Sertifikat Tanah Untuk Sulteng

  • Whatsapp
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek landreform Tanah tahun anggaran 2021.(ist)

PALU– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek landreform Tanah tahun anggaran 2021.Kegiatan yang dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut berlangsung serentak via zoom di Kantor ATR/BPN di Indonesia, termasuk di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Jl S Parman, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis(23/9/2021).

Di Sulteng, sertifikat itu diterima masyarakat Kabupaten Sigi dengan secara simbolis.Hadir secara langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir,  Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng Doni Janarto Widiantono, dan Asisten I dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Sigi.

Doni Janarto Widiantono menyebutkan, sebanyak 5.286 Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform di Lokasi Prioritas Reforma Agraria diserahkan kepada warga.Terdiri dari Kantor Pertanahan Sigi 255 sertipikat, Kantor Pertanahan Poso 1.209 sertipikat, Kantor Pertanahan Parigi Moutong 1.000 sertipikat, Kantor Pertanahan Tojo Una-Una 1.500 sertipikat, dan Kantor Pertanahan Tolitoli 1.322 sertipikat.”Secara simbolis 20 orang penerima Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Redistribusi Tanah yang berasal dari Kabupaten Sigi,” ujar Doni Janarto Widiantono.

Doni menuturkan, sertifikat ke 4 Kabupaten lainnya diserahkan masing-masing Forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten.”Untuk Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-Una dan  Tolitoli diserahkan oleh masing-masing Forkopimda dan Kepala Kantor Pertanahan,” katanya.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah memiliki beberapa kegiatan di antaranya Aset Reform/Legalisasi aset dan Accses Reform/Pemberdayaan Tanah Masyarakat.Legalisasi asset antara lain melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak Target PBT 74.828 bidang dan Target SHT 50.220 bidang

Redistribusi Tanah sebanyak 33.113 bidang serta beberapa program strategis lainnya pada kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan.”Dalam kegiatan tersebut masih dalam progres secara simultan dan tentunya harus ada koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait serta tentunya perlu adanya dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah setempat,” jelas Doni.(NDY)

Pos terkait