Polsek Palu Selatan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

  • Whatsapp
Aparat Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.(ist)

PALU – Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Selatan menangkap dua pelaku pencurian motor di Desa Petimbe, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Kedua pelaku diketahui berinisial MI alias Feri (18) alamat Desa Bahagia, dan R (21) alamat Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LPB/162/VII/2021/Res-Palu/Sek-Palsel, tanggal 18 Juli 2021 tentang tindak pidana Pencurian. “Anggota opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan tentang pencurian sepeda motor di Jl Malaya, Kecamatan Palu Selatan,” ujar AKBP Riza Faisal

Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Pristiwa (TKP) untuk mencari informasi lebih lanjut.Kemudian polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Petimbe, kabupaten Sigi. “Tim opsnal Polsek Palu selatan langsung menuju ke tempat dimana pelaku berada,” kata AKBP Riza.

Setibanya di TKP, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku R. Saat diintrogasi, pelaku itu mengakui  melakukan aksinya bersama rekannya. “Atas informasi itu, kemudian anggota langsung menangkap rekanya MI di Jl Kihajar, Kecamatan Palu timur,”

Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Palu Selatan, untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha WR,” kata Kapolres Palu.(NDY)

Pos terkait