Kejati Sulteng Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 Morut

  • Whatsapp
Salah seorang pengunjukrasa saat berusaha masuk ke kantor Kejati Sulteng, Senin (4/9/2023) siang.(ist)

PALU- Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melakukan unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Senin (4/9/2023)  siang. Mereka meminta pihak kejati Sulteng mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Morowali Utara. Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Morowali Utara.

Belasan pengujuk rasa mendatangi kantor Kejati Sulteng dengan melakukan orasi yang intinya pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial covid-19 di Kabupaten Morowali Utara. Mereka juga membawa famplet dan spanduk bertuliskan tuntutan penyelesaian kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tengah yang merugikan keuangan negara. Disayangkan karena ada beberapa kasus yang saat ini menggantung di meja penegak hukum.

Sejumlah dugaan kasus korupsi yang dibeberkan oleh orator aksi , Riwin Najamuddin, antara lain kasus dana bansos covid-19 tahun 2020 di Morowali Utara. Ironisnya, kasus ini diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, MA. Selain korupsi dana bansos covid-19, kasus korupsi lainnya adalah rehab rumah jabatan bupati Morut tahun 2020 dan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara tahun 2022.

Para pengunjukrasa ini diterima oleh pihak Kejati yang diwakili Kasipenkum Kejati Sulteng, Haris.  Kepada pengunjuk rasa di halaman kantor tersebut, ia menyampaikan jika aspirasi tersebut diterima dan akan dilaporkan kepada pimpinan Kejati Sulteng.

Usai mendapatkan penjelasan dari pihak Kejati Sulteng, para pengunjukrasa pun membubarkan diri dengan mendapatkan pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.(tim)

Pos terkait