Pasukan Paskibra Peringatan HUT RI ke-78 Resmi Dikukuhkan

  • Whatsapp
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Kota Palu resmi dikukuhkan, Selasa (15/8/2023). (syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 Kota Palu resmi dikukuhkan, Selasa (15/8/2023). Sedikitnya total 56 orang anggota Paskibraka Kota Palu terdiri dari masing-masing 28 pasukan Putra dan 28 pasukan Putri dikukuhkan oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid di Taman Nasional Kota Palu, Jl. Hasanuddin, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pasukan Paskibra Kota Palu telah melalui proses seleksi ketat dibawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu sekiranya kurang lebih 1 (satu) Minggu pelatihan. Alhasil menghasilkan pasukan terpilih tersebut untuk menjadi pasukan pengibar bendera pusaka yang akan digelar Pemerintah Kota Palu di Halaman Kantor Wali Kota Palu, pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, mengharapkan kepada Pasukan Paskibraka terpilih dapat menjadi penerus perjuangan para pahlawan dalam menguatkan semangat nilai-nilai kebangsaan. “Ini harus mampu dijadikan sebagai modal dasar kalian untuk selalu menguatkan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bangsa, daerah dan orang-orang tua kalian, dan pastinya bagi diri kalian sendiri,” harapnya.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI, lanjut orang nomo satu di Kota Palu tersebut, merupakan sebuah makna yang harus disiapkan dalam setiap sanubari masyarakat Indonesia sebagai penerus generasi bangsa, dan terus menjaga nilai-nilai serta tekad perjuangan yang telah diberikan oleh para pejuang.(SCW)

Pos terkait