PASANGKAYU-Sekretariat DPRD Pasangkayu sudah menyusun agenda persidangan DPRD Kabupaten di bulan Januari 2023.Tercatat, ada enam (6) agenda persidangan yang akan dilakukan DPRD Pasangkayu.Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Asmarani S.Sos, terkait agenda yang dihadapi di awal tahun ini.
Dikatakan, bahwa DPRD Pasangkayu sudah menggelar rapat paripurna DPRD Pembukaan masa persidangan II DPRD Kabupaten Pasangkayu.”Kita, sudah lakukan paripurna pembukaan masa sidang. Total ada enam agenda rapat yang akan dilaksanakan selama bulan Januari ini,” katanya ditemui di kantor DPRD Pasangkayu, Senin (16/1/2022).Disampaikan dari 6 agenda rapat yang dihadapi DPRD Pasangkayu, adalah agenda rutin.
Disebutkan, Hanya ada satu agenda rapat cukup penting dilakukan oleh para anggota DPRD yakni Rapat Paripurna DPRD agenda pembentukan panitia khusus DPRD membahas revisi peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.”Hasil Paripurna tatib ini yang menjadi acuan dalam mengambil keputusan setiap rapat DPRD ke depan,” ucapnya
Berikut 6 agenda rapat DPRD Pasangkayu :
1. Rapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasangkayu.
2. Rapat badan pembentukan Perda membahas peraturan daerah
3. Rapat badan pembentukan peraturan daerah membahas Ranperda.
a. Hibah kepada pemerintah daerah
b. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten Pasangkayu tahun 2022-2041.
4. Rapat Paripurna DPRD agenda pembentukan panitia khusus DPRD membahas revisi peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.
5. Rapat panitia khusus DPRD revisi peraturan tatib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.
6. Rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan revisi peraturan tatib DPRD Kabupaten Pasangkayu nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu.(EGI)