PASANGKAYU- Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kabupaten dan kota resmi ditutup 30 Desember 2022 lalu.Saat ini, panitia perekrutan Badan Adhock di tiap-tiap daerah masih dalam penelitian administrasi dan segera diumumkan hasilnya.
Untuk di Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu dan Majene tercatat sebagai daerah yang tak melakukan perpanjangan masa rekrutmen.Membludaknya peminat anggota PPS jadi alasan KPU Pasangkayu tak melakukan perpanjangan.
Komisioner KPU Pasangkayu, Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partsispasi Masyarakat dan SDM, Heriansyah SKM, menyebut rekrutmen PPS di Pasangkayu membludak dibanding tahun-tahun sebelumnya.”Sejak dibuka pendaftaran PPS pada 18 Desember 2022 lalu. Antusias pelamar anggota PPS di Pasangkayu sangat tinggi,” ungkapnya ditemui di kantor KPU Pasangkayu, Senin (2/1/2023).Disampaikan ada sebanyak 777 orang pendaftar PSS melalui laman siakba.
Karena membludaknya pendaftar tersebut, maka KPU Pasangkayu menyatakan tak lagi membuka perpanjangan.”Untuk di Sulbar, hanya Pasangkayu dan Majene yang tak melakukan perpanjangan karena memblukdaknya pendaftar,” jelasnya.
Menurut, Heriansyah, sepanjang sejarah kepemiluan di Pasangkayu sejak menjadi anggota komisioner KPU Pasangkayu, baru kali ini terjadi lonjakan pendaftar PPS yang sangat tinggi.”Jika dibandingkan dengan pada pelaksanaan Pileg 2019, dan Pilkada 2020 jumlah pendaftar PPS tidak seberapa dan tahun ini terjadi lonjakan sekitar 40 persen,” ucapnya.
Ditanya, soal kapan diumumkan hasil seleksi penelitia pemberkasan calon anggota PPS ini, KPU Pasangkayu akan segera mengumumkan.”Hasil seleksi berkas awal tahun 2023 ini, akan kita umumkan,” demikian, begitu Heriansyah menginformasikan.(egi)