Antisipasi Kelangkaan BBM, Polres Morowali Utara Sidak SPBU

  • Whatsapp
Satuan reserse dan kriminal Polres Morowali Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Morowali Utara, Minggu (15/3/2026). (humaspolresmorut)

MORUT-Satuan reserse dan kriminal Polres Morowali Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Minggu (15/3/2026). Sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadnya antrian pengisian BBM karena melonjaknya jumlah kendaraan yang akan mudik lebaran.

Sidak dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali Utara AKP Andi Yaser Abdullah Sutomo  S.Tr. K., S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara Ipda Suryanto Lawasa S.H. ‘’Sidak dilaksanakan ke SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Morowali Utara sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K. dalam mengantisipasi  meningkatnya kebutuhan BBM selama mudik lebaran serta mengantisipasi kelangkaan BBM.” ,’’tandasnya.

Menurut Kasat Reskrim, Polres Morowali Utara menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat  terkait aktifitas kendaraan yang melakukan pembelian BBM  seperti Pertalite dan solar bersubsidi di SPBU yang berlebihan yang patut diduga menjadi peluang bisnis bagi sekelompok masyarakat untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu juga untuk meniminimalisir terjadinya antrian kendaraan di SPBU hingga ke Jalan Raya yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Adapun  langkah-langkah tegas  yang kami lakukan hari ini yakni telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan oleh orang-orang untuk melansir Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite  dan Solar di beberapa SPBU di Kabupaten Morowali Utara, adapun jenis kendaraan tersebut yaitu kendaraan jenis roda empat yang tangkinya sudah dimodifikasi dan kendaraan roda dua yang dinominasi  motor suzuki Thunder yang memang kapasitas tangki bahan bakarnya lebih besar dari kendaraan sejenisnya. Kesemuanya ditemukan langsung oleh petugas dan kemudian diamankan mako Polres Morowali Utara” Terang Kasatreskrim

Selanjutnya kami berikan imbauan, pemahaman serta edukasi untuk tidak lagi melakukan hal serupa karena dapat merugikan masyarakat lain yang juga berhak untuk mendapatkan Bahan Bakar  selanjutnya semuanya membuat surat pernyataan secara pribadi bahwa tidak akan mengulangi lagi hal serupa” lanjutnya.

Pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap pihak pengawas dan petugas nossel di SPBU dimaksud, apabila ditemukan penyimpangan atau tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.Polisi memahami  kebutuhan Bahan Bakar Minyak di sejumlah wilayah masih jauh dari SPBU sehingga keberadaan pengecer sangat membantu kebutuhan masyarakat, dan disisi lain hal ini menjadi celah bisnis untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dengan menjual Bahan Bakar Minyak Eceran.

Namun kita juga tidak bisa menyangkali serta pungkiri dimana dilapangan kita banyak melihat dan menemukan serta bahkan rasakan sendiri antrian yang begitu panjang yang diakibatkan oleh antrian dari pelansir bahan bakar tersebut sehingga membuat pengendara lainnya harus ikut antri bersama pelansir untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraannya.

Hal ini menjadi problem yang dilematis saat ini,  namun sebagai Polri yang dituntut untuk melaksanakan pengawasan dan penertiban dalam penyaluran/distribusi BBM subsidi kami sudah melaksanakan dengan maksimal dengan mengedepankan penertiban yang humanis serta edukasi kepada masyarakat kita, perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu tim satgas pengawasan BBM subsidi dan gas 3 kg sudah turun juga bersama dengan personil kami dan ditegaskan lagi dengan Surat Telegram dari pimpinan Polri terkait optimalisasi pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah dan gas 3 KG.ungkapnya.

Masyarakat diharapkan untuk tidak panik terhadap stock BBM selama arus Mudik maupun arus balik lebaran mendatang, Stock BBM kita tercukupi, Ketersediaan BBM  tersebut ditegaskan oleh Pihak Pertamina saat dilaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Idul Fitri 1447 H / 2026 M  di Polres Morowali Utara.(SCW)

Pos terkait