KIR Tak Beroperasi, Pasangkayu Kehilangan PAD Rp160 Juta Pertahun

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar Kamaluddin SP.(ist)

PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dituntut segera memikirkan agar Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor atau KIR segera difungsikan. Pasalnya, ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disana.Hal inilah yang coba dipikirkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu, Zulfikar Kamaluddin SP, bagaimana agar Uji KIR ini bisa berfungsi dengan baik untuk memberikan pelayanan ke masyarakat sekaligus menghidupkan PAD.

Disampaikan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ada di Dishub Pasangkayu, ada sekitar 1.800 kendaraan yang sudah yang wajib dilakukan pengujian secara berkala 6 bulan sekali. “Karena KIR kita tidak beroperasi, berarti tidak ada PAD yang terpungut. Bayangkan kalau 1.800 kendaraan ini, lari ke daerah lain melakukan pengujian ada berapa PAD kita yang hilang,” ujarnya.

Secara sederhana, Zulfikar berhitung secara kasar andai dari 1.800 kendaraan berdasarkan data ini, dilakukan pengujian secara berkala yakni 2 kali dalam setahun. Kemudian sekali pengujian dibebankan Rp 100 Ribu per kendaraan maka ada sebanyak 360 juta PAD yang terbuang selama 1 tahun.“Ini kondisi kasarnya. Makanya sangat disayangkan kalau KIR kita tidak beroperasi,” katanya.

Dijelaskan, dari hitungan kendaraan ini, belum termasuk daerah tetangga seperti Kabupaten Mamuju Tengah yang juga belum memiliki fasilitas KIR. “Di Sulbar hanya di Polman yang memiliki pengujian seperti ini. Dan kalau di Pasangkayu sudah ada maka Mateng berpotensi menambah PAD kita karena tidak mungkin dia ke Polman,” sebutnya.

Ditambahkan, masalah KIR ini adalah maslah layanan ke masyarakat karena pengujian wajib dilakukan di setiap daerah. “Olehnya itu, kita berharap ada dukungan dari pimpinan kita, bapak bupati dan wakil bupati pasangkayu agar agar KIR ini bisa segera diaktifkan. Karena selain pelayanan juga ada PAD disitu,” tandasnya. (egi)

Pos terkait