TOUNA-Dua warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Unauna terlibat adu jotos. Perkelahian ini dipicu saling ejek antara kedua istrinya yang kemudian melibatkan suaminya. Kasus ini akhirnya berakhir damai di kantor polisi dan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan.
Pihak Polsek Walea Kepulauan yang dipimpin langsung Wakapolsek Inspektur Dua Abraham N.J. Erbabaley memediasi kedua pihak yang bertikai, didampingi Sekretaris Desa Kabalutan, S. Gobel dan babinkantibmas Bripka Wanli, Sabtu (6/7/2024). Usai menandatangani surat pernyataan, kedua belah pihak saling memaafkan dan berpelukan.
Wakapolsek Walea Kepulauan Ipda Abraham N.J.Erbabaley kepada media ini mengatakan kasus penganiayaan tersebut ditangani pihak kepolisian setelah adanya laporan dari korban bernama Safita (22 tahun) warga Desa Kabalutan. Keduanya terlibat saling ejek dengan Yalmi, tetangganya. Namun bukannya reda, masalah keduanya malah melibatkan suaminya hingga terjadi penganiayaan terhadap Anwar. Polisi pun langsung merespon dengan memanggil terlapor.
Setelah kedua belah pihak diundang, kata Wakapolsek, akhirnya sepakat untuk berdamai. ‘’Alhamdulillah setelah kami mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Mereka saling memaafkan,’’jelasnya.
Wakapolsek mengingatkan warga untuk senantiasa menjaga silaturahmi dan tidak mudah terpancing untuk melakukan tindak kriminal. Apalagi persoalan itu dipicu oleh masalah sepele atau hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.(sam)