Bamus DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Jadwal Persidangan

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan rapat membahas rancangan perubahan atas jadwal masa persidangan, Senin (11/10/2021) pagi.(windy/mediasulawesi.id)

PALU- Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melaksanakan rapat membahas rancangan perubahan atas jadwal masa persidangan Caturwulan III tahun sidang 2021 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (11/10/2021).

Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang selaku pimpinan rapat menjelaskan, pelaksanaan Banmus itu untuk menjadwal ulang agenda yang mengalami perubahan atau pergeseran jadwal. Salah satunya yakni pelaksanaan reses caturwulan III yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (11/10/2021), namun dikarenakan beberapa hal teknis belum bisa dilaksanakan.

Dalam  rapat tersebut, anggota Banmus DPRD Kota Palu Farden Saino dan Anwar Lanasi memberikan saran pelaksanaan reses pada Rabu (13/10/2021) sampai Jumat (15/10/2021) dengan catatan sekretariat DPRD sudah siap untuk pelaksanaannya.

Namun, Sekretaris DPRD Kota Palu, Mohammad Ridwan Karim, menanggapi bahwa apabila dilaksanakan 13 Oktober 2021 terlalu terburu-buru dan meminta agar pelaksanaannya di akhir Oktober 2021 agar sekretariat bisa mempersiapkan segalanya.“Kalau tanggal 13 Oktober 2021 terlalu terburu-buru dan ditakutkan hasil pertanggungjawaban reses Caturwulan I dan II belum dimasukkan maka nanti akan terhambat dan ditakutkan harus rapat Banmus kembali. Kami saran di akhir Oktober 2021 agar sekretariat bisa mempersiapkan semuanya,” ujarnya.

Berdasarkan masukan anggota Banmus dan kesepakatan bersama, pelaksanaan Reses caturwulan III dijadwalkan akhir bulan ini yakni 26, 27, 28 Oktober 2021. Selain reses, Banmus juga menjadwal ulang Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Sebelumnya dijadwalkan rapat Banggar dilaksanakan pada Jumat (8/10/2021), tetapi karena dokumennya baru selesai ditandatangani oleh Gubernur di hari yang sama maka pelaksanaannya diundur dan dijadwalkan kembali pada Selasa (12/10/2021).

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Muhammad Rifani Pakamundi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu. (NDY)

Pos terkait