DPRD Sulteng Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda dan Empat Raperda Prakarsa

  • Whatsapp
WAkil Ketua II DPRD Sulteng Hj Zalzulmida A Dzalzulmida SH, CN memimpin rapat paripurna dalalam rangka pembahasan/penetapan 2 (dua) buah Raperda Provinsi Sulteng dan 4 (empa) buah Raperda prakarsa DPRD Sulteng Tahun 2021.(ist)

PALU- WAkil Ketua II  DPRD Sulteng Hj Zalzulmida A Dzalzulmida  SH, CN  memimpin rapat paripurna dalalam rangka pembahasan/penetapan 2 (dua) buah Raperda Provinsi Sulteng dan  4 (empa) buah Raperda  prakarsa  DPRD Sulteng Tahun 2021.

Rapat  yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Selasa ( 28/9/2021) dihadiri Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto mewakili gubernur Sulteng, diikuti oleh hampir seluruh anggota DPRD, Sekwan Tuty Zarfiana SH,.M.Si, para kabag di jajaran Sekretariat dewan serta  sejumlah tenaga ahli.

Dalam rapat yang mengagendakan  tanggapan atau jawaban gubernur  terhadap pandangan fraksi, tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur  serta pembentukan Panitia Khusus ( Pansus).

Adapun Raperda yang dibahas masing masing adalah, Raperda   tentang  penyidik pegawai negeri sipil, Raperda  tentang ketentraman dan ketertiban umum,  Raperda tentang Penurunan angka kematian, ibu, bayi dan stunting, Raperda tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan  keluarga berencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Raperda tentang pesantren.

Menanggapi empat buah  Raperda inisiatif DPRD,  tanggapan gubernur yang dibacakan oleh Asisten II  Rudi Budianto  intinya adalah      gubernur menyetujui  ke empat Raperda tersebut untuk dibahas dan meminta kepada seluruh  OPD  untuk aktif dalam.proses pembahasannya.

Sementara itu, dalam lanjutannya,  Rapat paripurna  kembali dilanjutkan dengan  jeda  hanya sekitar 2 jam, dipimpin oleh Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim serta  Pemprov Sulteng dihadiri Pj Sekprov Sulteng Muljono  mewakili gubernur Sulteng sekaligus membacakan tanggapan gubernur atas  pemandangan umum fraksi fraksi atas Raperda yang berasal dari Pemprov Sulteng.

Rapat ini juga telah menyetujui dibentuknya  4 Pansus untuk  membahas  6 Raperda dan 2 Peraturan DPRD Sulteng.(sam)

Pos terkait