DPRD Palu Rekomendasikan Penambahan Anggaran Sejumlah OPD

  • Whatsapp
Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus).DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra

PALU- DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna enyampaian laporan pimpinan Panitia khusus (Pansus) terkait rancangan peraturan derah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Palu tahun 2021. Dalam rapat tersebut DPRD Palu memberikan beberapa item rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palu seperti revitalisasi lapangan sepak bola untuk pengadaan air bersih di huntap. Selain itu terkait penambahan anggaran untuk melakukan kajian dan riset pada Badan Penilitian Pengembangan (BALITBANGDA) Kota Palu.

Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus)DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra meminta kepada Pemkot Palu agar mengalihkan revitalisasi lapangan sepak bola untuk pengadaan air bersih di hunian tetap (Huntap) yang ada di Kota Palu. “Untuk revitalisasi lapangan sepak bola yang ada di Kota Palu, Pemkot Palu sebaiknya melakukan pengecekan kelengkapan admintrasi. Bila tidak memenuhi unsur anggaranya, sebaiknya dialihkan untuk pemenuhan air bersih di Hunian tetap (Huntap),” ungkap Wakil Ketua Pansus DPRD Palu, Nendra Kusuma Putra, Selasa(14/9/2021) di ruang sidang utama kantor Dewan Kota Palu.

Badan Penanggulangan Bencana Kota Palu (BPBD) Kota Palu, harus melakukan sosialisasi bersama seluruh kelurahan, untuk menjelaskan kepastian dana Stimulan sebanyak 4470 kepala keluarga. Dengan membuat jadwal yang rutin.Kemudian Badan anggaran menyetujui rektrurisasi penanganan sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu. Dengan melakukan pinjaman dana. Namun Pemkot Palu harus melakukan kajian lebih mendalam lagi terkait hal tersebut.

Banggar DPRD Palu  juga menyetujui penambahan anggaran kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu untuk pengadaan alat elektronik parkir serta memberikan kesempatan kepada Dishub untuk mengelola perparkiran. Sehingga tidak terjadi lagi kebocoran retribusi.Selain itu, penambahan anggaran untuk perbaikan lost untu pasar Masomba maupun Manonda serta penambahan Dinas Pariwisata Kota Palu untuk pengembangan ekonomi kreatif, harus melakukan regulasi atau pembuatan peraturan daerah.

Terkait peminjaman dana oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, untuk pembelian mobil pengangkut sampah, Banggar DPRD Palu menyetujuinya dan berharap bisa berjalan dengan baik apabila DLH, bisa memberikan penguatan dan berkomitmen terhadap pinjaman tersebut.Menurut Nendra, rekomondasi rapat Panitia khusus (Pansus) merujuk pada rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Palu, Nomor 177/642/keuangan.”Rekomendas tersebut merupakan hasil rangkuman dari Komisi A, B, dan C DPRD Kota palu. Dengan merujuk kepada rekomendasi Badan anggaran (Banggar),” jelasnya (NDY)

Pos terkait