Polsek Mantikulore Ringkus 17 Pelaku Pencurian

  • Whatsapp
Polsek Mantikulore meringkus 17 pelaku kasus pencurian di Palu.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Kepolisian Sektor Mantikulore meringkus 17 pelaku kasus pencurian di Palu. Pelaku merupakan sindikat pencuri barang elektronik hingga pencurian sepeda motor. 17 berhasil diamankan di Mapolsek Mantikulore, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, menyebut dominan diantaranya merupakan pelaku pencurian yang telah menjalanlan aksinya berkali-kali. Motif pencurian mulai dari ekonomi hingga narkoba. Berdasarkan laporan polisi, sepanjang Januari hingga Maret 2025 terdapat 78 kasus pencurian. 50 diantaranya kasus curanmor.

Adapun modus pencurian dijual melalui media sosial dengan harga murah. Saat ini ke-17 tersangka masih dalam proses penyelidikan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, dan kawat tembaga hasil curian. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Pilihan Redaksi :  Unisa Palu Gelar Sosialisasi Kesehatan Reject Virus dan Update Imun

Pihak Polsek Mantikulore saat ini tengah melakukan pendalaman. “Kami melakukan pendalaman barang yang dicuri, kami melakukan pengejaran”. ujarnya dihadapan awak media saat gelar konferensi pers di Mapolsek Mantikulore, Kamis (13/3) sore.

Menurut hasil laporan dan penindakan, kasus pencurian tertinggi terjadi di wilayah Kelurahan Tondo. Sementara untuk curanmor sebagian besar korban ialah mahasiswa. “Untuk berhati-hati dengan orang asing yang ada di sekeliling kita, tingkat pencurian menjelang lebaran sangat banyak, ” tambahnya. (SCW)

Pos terkait