PALU-Aksi pencurian terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu,Kamis (6/3/2025) dini hari. Kali ini menimpa Amat Banjir, salah seorang jurnalis dan pimpinan media di Kota Palu. Pelaku berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp17 juta, kartu identitas serta tabung gas.
Amat Banjir pun langsung mendatangi kantor Polsek Palu Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut pagi harinya pada pukul 09.00 wita. Awalnya ia bertemu dan berkomunikasi dengan tiga anggota polisi di pos penjagaan. Banjir diarahkan ke ruang reskrim. Alih-alih langsung dibuatkan laporan polisi. Banjir malah diarahkan lagi ke bagian depan untuk melapor.
Banjir pun kebingungan karena setelah sebelumnya diarahkan ke reskrim, kini ia malah disuruh Kembali ke petugas di bagian depan. Setelah itu, ia disuruh duduk namun tidak ada kursi yang tersedia. “Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas kepada Banjir.
Banjir menanggapi dan menjawab jika uang istrinya sama saja dengan uang miliknya.”Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Banjir.
Namun petugas enggan melayani pengaduan Banjir dan tetap meminta agar istri Banjir dipanggil untuk ikut datang memberikan laporan. Kecewa merasa dipersulit polisi,Banjir pun memilih pulang ke rumahnya.
Beberapa saat kemudian, sejumlah polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa pintu rumah Banjir yang dibobol maling. Seorang petugas menyarankan Banjir untuk membuat laporan terlebih dahulu, yang justru semakin membingungkannya.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, memberikan klarifikasi terkait kendala yang dialami korban saat melapor. Menurutnya, kejadian tersebut bukanlah bentuk kesulitan atau saling melempar tanggung jawab dari pihak kepolisian.”Iya, tadi saya sudah komunikasi juga dengan Pak Amat, karena bertepatan saya ada kegiatan rapat di Polres. Mohon maaf sebelumnya, jadi sebenarnya bukan ribet atau dilempar Pak,” ujar kapolsek.
Kapolsek menyampaikan jika prosedur yang dilakukan personelnya bertujuan untuk memastikan kelengkapan data sebelum laporan resmi dibuat.”Dari penjagaan memang menyampaikan ke Pak Amat untuk ke reskrim terlebih dahulu guna konfirmasi terkait data-data yang diperlukan. Setelah itu, baru ke penjagaan untuk dibuatkan laporan sesuai dengan data dari reskrim,” jelasnya.
Kapolsek juga berjanji akan mengevaluasi pelayanan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat melapor ke polisi.”Nanti saya arahkan juga anggota di lapangan supaya memperbaiki teknis pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu posisi saya masih di Polres,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pencurian yang menimpa Amat Banjir.(*/sam)






