PALU-Warga RT 05 RW 03 Kelurahan Besusu Timur menaruh respek yang tinggi atas sikap yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola, saat berlangsung dialog antara dirinya dengan warga dalam acara reses penjaringan aspirasi masyarakat, Rabu (30/10/2024) siang.
Warga menilai, kendati masih relatif belia dan baru kali ini menjadi seorang legislator, Rico mampu memposisikan diri dengan tepat dalam suatu forum. Menurut warga, Rico secara arif bisa menempatkan forum resesnya sebagai Ketua DPRD untuk memprioritaskan penjaringan berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan-kebutuhan mereka tanpa dibatasi dari kalangan mana masyarakat itu berasal dan tidak terjebak memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi meski kesempatan itu hadir.
“Salut. Dia (Rico, red) mampu membedakan mana forum dirinya sebagai Ketua DPRD dan mana forum dirinya sebagai pribadi. Masih muda memang, tapi sudah mampu membawa diri,” ujar Syafri, seorang warga yang hadir.
Rasa respek itu bermula saat Emong, seorang warga yang hadir, mengambil kesempatan bicara dan dengan penuh semangat meminta agar Rico membentuk Forum Komunikasi Pemuda sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga mereka atas predikat Rico sebagai Ketua DPRD yang dianggap mewakili kaum muda. Emong menyebut bahwa forum dimaksud ditujukan sebagai wadah untuk mendorong Rico sebagai sosok ideal dalam konteks estafet kepemimpinan berikutnya. Permintaan Emong tersebut sesungguhnya menimpali pernyataan Farid, juga warga setempat yang turut hadir, yang mengutarakan kebahagiannya menyaksikan Rico bisa menjabat Ketua DPRD Kota Palu karenanya dirinya anggota karang taruna. Sebagaimana diketahui, Rico adalah Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal itu, dengan kalem Rico mengatakan bahwa forum reses adalah wadah untuk mendengar dan menyerap apa yang dibutuhkan dan menjadi kehendak masyarakat. Terhadap keinginan warga terkait dengan estafet kepemimpinan, ia menyebut reses bukanlah forum yang tepat untuk membicarakannya, sebab baginya reses bukan arena untuk berkampanye.
“Berkaitan dengan keinginan untuk membentuk Forum Komunikasi Pemuda tadi saya rasa kurang tepat untuk dibicarakan disini. Nantilah, itu bisa dibikinkan forum tersendiri dan sifatnya lain,” jelas Rico.
Untuk agenda-agenda yang bersifat khusus seperti persoalan karang taruna, ia meminta untuk dikomunikasikan langsung dengan dirinya.
Dikesempatan itu juga, dikarenakan ada warga yang sempat menyinggung persoalan politik, Rico mengajak masyarakat agar aktif menggunakan hak pilihnya. Rico sepenuhnya menyerahkan pilihan pada hati nurani masing-masing tanpa sedikitpun terkesan mengarahkan pada kandidat tertentu.
“Kita kan tau Rico dari partai apa. Tapi disini beliau menunjukkan diri sebagai Ketua DPRD yang merepresentasikan seluruh masyarakat. Secara tidak langsung beliau sudah mengedukasi warga tentang berpolitik yang baik,” timpal Syafri.
Berkenaan dengan kegiatan pertemuan Rico dengan warga di Kelurahan Besusu Timur sendiri, masih merupakan rangkaian pelaksanaan jadwal masa reses dirinya untuk Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2024. Ini adalah pertemuan ketiga setelah sebelumnya dua hari berturut-turut Rico menjumpai warga di Kelurahan Lolu Selatan dan Poboya yang bermukim di Komplek Perumahan Graha Khayangan.
Pada pertemuan ini, berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat seperti permintaan pengadaan tenda, perhatian terhadap aspek seni dan budaya bagi remaja, pangadaan sarana literasi bagi anak usia dini serta ketersediaan lapangan kerja bagi kelompok pekerja jasa online, khususnya ojol wanita, seluruhnya mendapat perhatian dari Rico dan OPD yang hadir mendampingi. Termasuk juga perlunya regulasi dalam bentuk perda tentang transisi kepemimpinan yang tidak meninggalkan beban hutang kepada penerusnya.
“Pembentukan Perda tentu harus berjenjang sesuai mekanisme. Nanti akan saya koordinasikan dengan teman-teman di Bapemperda DPRD. Kebetulan di DPRD Kota Palu sudah terbentuk alat kelengkapan dewan dan salah satunya adalah Bapemperda. Nanti disitu dibahas dan dinilai apakah usulan naskah Perda layak sebagai produk hukum atau tidak,” pungkas Rico.(fadly)