Hari Terakhir, KPU Sulteng Tunggu Masukan dan Tanggapan DCS

  • Whatsapp
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christian A. Oruwo.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten/Kota berakhir hari ini (28/8). Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu hingga batas akhir pada pukul 23.59 WITA.

“Hari ini, hari terakhir dan belum dilakukan penarikan data di silon, kami menunggu batas akhir pkl 23.59 Wita. Besok baru bisa diperoleh Rekap Tanggapan,” aku Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christian A. Oruwo kepada media ini dikonfirmasi, Senin (28/8/2023) sore.

Sedianya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah gencar mengumumkan hasil Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di seluruh desa di Sulawesi Tengah. Pengumumannya dilakukan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa. “Kami sudah menyampaikan Pengumuman disertai Batas akhir Tanggapan dan masukan Masyarakat. Pengumuman juga dilakukan oleh PPK dan PPS di Tingkat Desa,” sebutnya.

Untuk diketahui, adapun DCS anggota DPRD Provinsi Sulawesi yang telah ditetapkan pada (18/8) lalu berjumlah 811 calon. Dimana hasilnya sesuai tahapan telah diumumkan pada masa pengumuman selama 5 (lima) hari sejak (19-23 Agustus 2023) kemarin. Dimana selain itu setelah ditetapkannya juga ada masa masukan dan tanggapan masyarakat (19-28 Agustus 2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulteng itu juga berharap, kiranya pengumuman DCS yang massif ini dapat berbanding lurus dengan animo masyarakat untuk mencermati dan memberikan tanggapannya. “Sehingga nantinya akan lahir bacaleg yang kompeten,  sebagai bagian dari kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,”pungkasnya.(SCW)

Pos terkait