Lewat Rakernis, KLHK Ajak Pemprov Sulteng Perkuat Kolaborasi Aksi Iklim

  • Whatsapp
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi (tengah) didampingi Wagub Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir usai membuka rakernis di Kota Palu, Selasa (30/5/2023) pagi .(syamsuddin/mediasulawesi.id)

PALU-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Sulawesi (Rakernis PPI Regional Sulawesi) secara daring dan luring pada 30 – 31 Mei 2023 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi dalam rangka kolaborasi memperkuat aksi iklim di tingkat tapak. Rakernis regional Sulawesi ini merupakan rangkaian rapat kerja serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi saat membuka rakernis di Kota Palu, Selasa (30/5/2023) pagi mengajak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam merespon perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia. Kegiatan tersebut, lanjut Laksmi, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dijelaskan, rakernis PPI Regional Sulawesi dilaksanakan untuk diseminasi peran maupun komitmen serta kontribusi Pemerintah Daerah untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi menyatakan bahwa target Nationally Determined Contributions (NDC) mitigasi mencakup banyak sektor di Kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota. ‘’Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Pemerintah Daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim,” ujar Laksmi.

Menurutnya, pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca. Adanya Rapat Kerja Teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir dalam kesempatan itu menegaskan jika pihaknya sangat mendukung upaya pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, program yang telah dicanangkan KLHK tersebutakan dikolabirasikan dengan program pemda guna menjaga kelangsungan lingkungan. Kebijakan tersebutjuga sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 30 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas RUmah Kaca.

‘’Jadi, kami mendukung penuh dan siap berkolaborasi terhadap program yang telah dicanangkan dan rencana aksi yang telah disusun selanjutkan diimplementasikan dalam bentuk program nyata untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal ke depan,’’tekannya.

Rakernis yang berlangsung selama dua hari di Palu ini melibatkan lebih dari 100 peserta perwakilan Kementerian LHK dan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi urusan kehutanan, lingkungan hidup, dan perencanaan daerah lingkup wilayah Sulawesi.(sam)

Pos terkait