Warga Watusampu Siap Bersinergi Dengan Polisi Jaga Kantibmas

  • Whatsapp
Adru Surfin dan rekan-rekannya siap menyelesaikan perselisihan dengan pihak PT BMS di Kelurahan Watusampu.(ist)

PALU- Belum lama ini,  PT Barokah Maju Sejahtera (BMS) terlibat perselisihan dengan sekelompok warga menyatakan diri sebagai pemilik lahan/lokasi di Kelurahan Watusampu. Namun pemilik lahan menyatakan siap menyelesaikan masalah tersebut dan bersinergi dengan pihak Polri maupun pemerintah setempat demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Adru Sufrin selalu penanggung jawab  dan dikuasakan oleh pemilik lahan bernama Heppy Yeremia Manopo ini menyatakan pihaknya siap bernegosiasi dengan pihak PT BMS. Alasan pemalangan jalan , menurutnya, dikarenakan adanya aktivitas PT BMS yang menggunakan lokasi dan jalan tersebut tanpa meminta izin secara langsung kepada pemilik lahan atau penanggung jawab.

Mengenai status lahan atau lokasi itu sendiri, Adru menyebutkan bahwa lokasi atau jalan tersebut telah memiliki Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT) Nomor 181 / UJ / JB / 2016 pada hari Rabu tanggal 07 September 2016 an. Heppy Yeremia Manopo dengan Luas 2.427 M persegi.

Disebutkan pula jika tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di Samarinda, Heppy Yeremia Manopo telah memberikan surat kuasa kepada Al Adru Sufrin untuk “menjaga dan memasang pagar dilokasi tersebut”.

DItambahkan, ia dan kelompoknya bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya terkait penyelesaian permasalahan sengketa tersebut serta bersedia bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.’’Kami siap memberikan keterangan yang sebenarnya terkait penyelesaikan masalah tersebut. Kami juga bersedia bersinergi dengan polisi dalam menjaga kantibmas di kelurahan ini,’’pungkasnya.(sam)

Pos terkait