MEMAKNAI KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH

  • Whatsapp
KASMAN JAYA SAAD (ist)

Dua hari kemarin (21-22/6/21), bersama para pemangku kepentingan Lingkungan Hidup di Kota Palu, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kota Palu. Beberapa hal penting dan menarik menjadi catatan saya selama kegiatan FGD tersebut kaitannya dengan kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah ini. Pertama, beberapa kepala OPD yang diberi kesempatan menjadi nara sumber, belum memaparkan dengan baik bagaimana  kinerja pengelolaan lingkungan di instansinya  selama kurung waktu satu tahun sebelumnya (2020).  Informasi disajikan lebih kepada Tupoksi masing-masing OPD. Hal ini boleh jadi  karena isu lingkungan hidup belum menjadi bagian integral dari keseluruhan kebijakan pembangunan di Kota Palu. Isu lingkungan hidup masih tersupordinasi, ‘kesan saya’ belum menjadi prioritas utama. Olehnya pemerintah saat ini perlu mengembangkan dan mengimplimentasikan etika politik pembangunan daerah melalui pengarusutamaan (maisntraiming) lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunannya. Hal ini tentu saja dibutuhkan untuk membangun tata pemerintahan daerah yang baik dibidang lingkungan hidup (Food environmental governance). Dan perlu dipahami bahwa kesalahan dalam kebijakan lingkungan hidup, akan  merugikan, baik dari segi ekonomi, kesehatan dan sosial. Bahkan mungkin kehancuran kearifan lokal masyarakat yang selama ini masih terjaga.

Kedua, bahwa persoalan lingkungan hidup, tidak boleh dilihat secara teknis an sich, namun perlu dilihat kaitannya dengan aspek sosial, khususnya kaitannya dengan aspek kependudukan. Kependudukan dan lingkungan hidup, dua hal yang saling berkaitan. Kependudukan tidak bisa terpisahkan dengan lingkungan hidup, demikian sebaliknya. Faktor yang sangat penting dalam permasalahan lingkungan hidup di daerah adalah makin meningkatnya jumlah penduduk, baik pertambahan penduduk alami maupun meningkatnya jumlah migrasi. Persoalan kependudukan bukanlah sekedar angka atau data statistik.  Persoalan kependudukan menyangkut manusia yang memiliki masa depan, harga diri, keluarga dan lingkungan. Persoalan kependudukan sepintas, bagi orang awam tampak sederhana, hanya berputar pada masalah fertilitas, morbiditas, mortalitas, perkawinan, dan mobilitas atau migrasi. Namun bila dicermati bahwa persoalan kependudukan tidak mengkaji individu perindividu, masalahnya sesungguhnya tidak pernah sederhana, karena pada sisi yang lain persoalan kependudukan bisa melebar ke berbagai persoalan sosial dan ekonomi lainnya. Kemiskinan, pengangguran, dan urbanisasi adalah sedikit contoh persoalan kependudukan. Sekarang, kita sudah menghadapi hubungan timbal balik antara lingkungan hidup dengan penduduk semakin sulit. Problem migrasi pasca bencana yang main meningkat di Kota Palu dan timbulnya pemukiman–pemukiman kumuh yang lebih didominasi penduduk miskin merupakan kenyataan bagaimana sulitnya memperbaiki kembali hubungan timbal balik itu. Dan bila kondisi kependudukan tidak menguntungkan, misalnya jumlah penduduk besar, maka untuk mendukung kehidupan dibutuhkan sumber daya alam, baik menyangkut kebutuhan pangan, penyediaan kebutuhan air bersih dan kebutuhan lain, tentu akan semakin meningkat. Eksploitasi sumber daya alam tak terelakkan, dan kerusakan lingkungan terus terjadi. Dapat dikatakan bila kondisi lingkungan hidup dan kependudukan tidak serasi, maka kehidupan penduduk tidak akan berkualitas, pada gilirannya dapat mempengaruhi keberlanjutan sumber daya alam dan kerusakan lingkungan hidup.

Ketiga, guna membangun  live style  atau gaya hidup  masyarakat agar  hidup  selaras  dengan  lingkungan hidup  bukan  pekerjaan  mudah  dan  tidak bisa  dilakukan dalam  waktu singkat.  Institusi pendidikan  memegang peran penting untuk membangun masyarakat untuk menerapkan prinsip-prinsip etika lingkungan hidup tersebut.  Pendidikan dapat mengubah persepsi dan perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidup.  Itu sebab pendidikan lingkungan hidup menjadi penting.  Olehnya respon dari banyak peserta FGD DLH Kota Palu kemarin itu bagaimana pendidikan lingkungan hidup ini dimaksudkan dalam kurikulum pendidikan dasar. Hal ini diperlukan untuk menumbuhkan karakter anak didik sejak dini, tentang pentingnya pencegahan kerusakan lingkungan dan pemeliharaan mutu lingkungan hidup.

Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya konkret harusnya menjadi prioritas guna membangun masyarakat yang lebih wise terhadap lingkungan. Hakekat pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya mentransformasikan pemahaman mengenai hubungan lingkungan hidup dalam rangka keberlangsungan lingkungan hidup dengan penduduk.  Maka tersirat  makna bahwa masalah lingkungan hidup, tidak semata urusan fisik/alam, namun berkaitan   dengan soal  penduduk.   Oleh   karena   itu   dalam pengembangan   program  pendidikan lingkungan hidup harus  diprioritaskan menyangkut  sikap dan perilaku  penduduknya, terutama  kaitannya hubungan pendududk  dengan  lingkungan  hidupnya  dan  kemampuan memecahkan  masalah  lingkungan.   Setiap  teori  dalam  pendidikan lingkungan harus  merupakan   peleburan   dari  dua kelompok pengetahuan tersebut, yakni pengetahuan penduduk dan lingkungan hidup. Semoga memberi makna. Tabe.(Dr. H Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)

Pos terkait