Termasuk PT GNI, Banyak Perusahaan di Sulteng Belum Miliki Satpam Berlisensi

  • Whatsapp
Penutupan diksar satpam (gadha) jenjang pratama PT Brata Kerta Raharja (BKR) beberapa waktu lalu. oleh Dirbinmas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Denny Jatmiko beberapa waktu lalu.(ist)

PALU- Keberadaan satuan pengamanan (satpam) berlisensi ternyata belum sepenuhnya diterapkan dan menjadi perhatian serius dari pihak perusahaan. Buktinya, data dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah menyebutkan masih banyak perusahaan yang tenaga satpamnya belum berlisensi. Termasuk diantaranya, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara.

Kepala Subdit Direktorat Binmas Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Subawono kepada media ini membenarkan masih banyaknya perusahaan yang tenaga satpamnya belum berlisensi. Ia mencontohkan salah satunya adalah PT GNI di Bunta, Kabupaten Morowali Utara. ‘’Yah, masih banyak perusahaan yang ada di Sulawesi Tengah yang belum memiliki satpam berlisensi. Termasuk PT GNI,’’akunya.

Hal itu, lanjut Anom, tentu sangat disayangkan mengingat kompetensi satpam menjadi keharusan dan sudah diatur dalam perkap nomor 24 tahun 2007 tentang sistem management pengamanan serta perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pam swakarsa. Hal itu juga menjadi salah satu ukuran profesionalitas sebuah perusahaan. ‘’jadi setiap satpam itu wajib memiliki legalitas beruta KTA dan ijazah satpam yang dikeluarkan Kapolda melalui dirbinmas polda,’’tegasnya.

Himbauan kepada semua instansi pemerintahan/swasta maupun perusahaan agar semua satpamnya berlisensi sudah sering dilakukan namun belum sepenuhnya diindahkan. Karenanya, ia kembali mengimbau kepada semua pihak baik perusahaan maupun instansi pemerintahan dan swasta untuk mematuhi aturan yang ada termasuk diantaranya memiliki satpam berlisensi. Selain itu, meminta kepada satpam yang telah habis masa berlaku KTAnya untuk segera memperpanjangnya. Persyaratan untuk mengikuti pelatihan atau kursus satpam saat ini sebenarnya tidak sulit dan banyak dibuka di Kota Palu.

Mantan Wakapolres Donggala ini menambahkan, pembinaan dan penertiban yang dilakukan terhadap perusahaan yang membandel tentunya tidak cukup apabila tidak diimbangi dengan komitmen dari pihak perusahaan sebagai pengguna satpam,’’jadi yang terpenting memang, komitmen serius dari pihak perusahaan,’’pungkasnya.(sam)

Pos terkait