Polda Sulteng Deklarasi dan Komitmen Perangi Narkoba

  • Whatsapp
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar deklarasi dan penandatanganan fakta integritas, di halaman Mapolda Sulteng, Senin (07/06/2021)pagi.(dok.humaspoldasulteng)

PALU-Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar deklarasi dan penandatanganan fakta integritas, di halaman Mapolda Sulteng, Senin (07/06/2021).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah  bentuk komitmen  bersama dalam memerangi  penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, akuntabel. “Ini juga untuk mewujudkan personel dan asn Polri Polda Sulawesi Tengah yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” jelas Kapolda kepada sejumlah wartawan.

Kapolda juga mengatakan bahwa komitmen ini tidak hanya untuk personel yang bertugas di fungsi operasional dalam pengungkapan kasus saja, namun komitmen ini juga berlaku untuk seluruh personel jajaran polda sulawesi tengah yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba. “Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh personel jajaran Polda Sulawesi Tengah tanpa terkecuali”

Mantan Wadan Korps Brimob Polri ini juga menegaskan jikalau ada anggota jajaran Polda Sulawesi Tengah yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu saya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas sesuai prosedur dan kode etik Kepolisian.”tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat pengguna, apalagi sebagai pengedar Narkoba”.Apabila menemukan atau mengungkap penyalahguna narkoba dengan barang bukti “Kiloan” jangan segan-segan lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolda Sulteng.

Dalam fakta integritas itu juga harus turut serta secara aktif dalam upaya pencegahan dan penghentian peredaran Narkoba,tidak mengkonsumsi,menyuruh, mengakibatkan orang mengkonsumsi Narkoba serta tidak melindungi dan menutup informasi terkait para pengedar ataupun para pengguna Narkoba,

Selain itu,tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terhadap orang maupun barang yang ada kaitannya dengan peredaran Narkoba,tidak terlibat dalam penjualan dan jaringan Narkoba dan melaporkan segera apabila mengetahui adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan Narkoba,Kedelapan, apabila melanggar, hal-hal tersebut diatas, kami siap menerima konsekuensinya.(win)

Pos terkait