Seriusi Laporan FPAK, Kejari Pasangkayu Bidik Dokumen Rahasia

  • Whatsapp
Pembangunan rumah tahfidz di Kota Pasangkayu yang kini dipersoalkan.(ist)

PASANGKAYU– Teka-teki lambatnya proses pengumpulan data yang dilakukan Kejari Pasangkayu sehingga mendapat desakan dari Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) sedikit mulai terjawab. Ternyata ada beberapa dokumen yang dicari Kejari Pasangkayu.Demikian disampaikan oleh Kasi Intel Kejair Pasangkayu, M Zaki Mubarak, saat berdialog dengan Ketua FPAK Pasangkayu dan anggotanya bersama sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Kejari Pasangkayu, Jumat (4/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Pasangkayu enggan menyebutkan secara rinci dokumen yang dimaksud. Melihat dari penyampaian Kasi Intel Kejari tersebut, sepertinya dokumen ini sangat “Rahasia” yang sedang dalam bidikan.

M Zaki Mubarak, mengatakan laporan dari FPAK Pasangkayu ini cukup banyak dan ada beberapa item pekerjaan yang bukan satu tahun anggaran dari 2019 dan 2020, sehingga membutuhkan waktu ektra dalam mengumpulkan data itu.“Dokumen inikan semua ada di Dinas. Beberapa yang sudah dilengkapi, nah ada beberapa yang kami minta belum dilenkapi,” katanya.

Pihak Kejari memastikan bahwa dalam pengumpulan data saat ini masih berproses dan dokumen yang berkaitan dengan pembangunan sudah dilengkapi. Namun ada dokumen di luar daripada itu yang dibutuhkan oleh Kejaksaan.“Yang berkaiatan dengan pembangunan dokumen sudah ada, tapi ada dokumen yang kita cari. Nantilah setelah dokumen ini kami dapat, karena tidak bisa juga kami sampaikan disini,” jelasnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua FPAK Pasangkayu, Sahidin, tetap mempertanyakan lambatnya pengumpulan data yang dimaksud. Karena menurut Sahidin, masalah yang dilaporkan dugaan Korupsi ini baru berjalan satu tahun terakhir sehingga dipastikan dokumennya masih ada.“Ini baru satu tahun berjalan, tidak mungkin dokumennya sudah mau diarsipkan. Jangan sampai ini menjadi alasan mengumpulkan berkas-berkasnya,” ucapnya kritis.

Untuk diketahui, sebelumnya bulan Maret lalu, FPAK Pasangkayu melayangkan laporan dugaan pelanggaran melawan Hukum indikasi Korupsi di pasangkayu, dengan pembangunan sejumlah proyek di masa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa-Muhammad Saal.Salah satunya adalah proyek Pembangunan Rumah Tahfidz yang dikerja dengan dana yang banyak. Pembangunan Rumah Tahfidz ini jadi perbincangan karena dibangun persis di sekitar halaman dan menyerupai Rumah Baru mantan Bupati Pasangkayu,Agus Ambo Djiwa. (egi)

Pos terkait