MTQ Ke-9 di Sarudu, Bupati H Yaumil Kukuhkan Dewan Hakim MTQ

  • Whatsapp
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa mengukuhkan Dewan Hakim, untuk memskseskan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke -IX Tingkat Kabupaten Pasangkayu, yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 11 Maret dipusatkan di Kecamatan Sarudu.(ist)

PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa mengukuhkan Dewan Hakim, untuk memskseskan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke -IX Tingkat Kabupaten Pasangkayu, yang segera dilaksanakan pada tanggal 6 – 11 Maret dipusatkan di Kecamatan Sarudu.

Pengukuhan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati bernomor 96/ I / 2022 tentang pengukuhan pengawas dan Dewan Hakim MTQ, juga dihadiri Kepala Kemenag Pasangkayu Samsuri Halim, Asisten Bidang Pemerintah Dr Badaruddin, dan Kepala Bagian Kesra Murfin Djamaluddin, di Ruang Pola kantor bupati Pasangkayu, Jumat (4/03/2022).

Dalam sambutannya Yaumil menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan Dewan Hakim MTQ ke 9 tingkat Kabupaten Pasangkayu ini dinilai sangat penting, mengingat tugas dan fungsinya yang sangat besar dalam menilai kemampuan para qori-qoriah yang akan berkompetisi.

Menurutnya, dalam memberikan penilaian, Dewan Hakim harus profesional, artinya mampu melaksanakan tugasnya secara jujur, adil dan independen tidak berpihak kepada siapa pun, sehingga hasil penilaian benar-benar murni.“Dengan ketajaman pikiran, mata hati dan telinga Dewan Hakim MTQ ini akan melahirkan juara MTQ ke-9 tingkat kabupaten yang kompeten yang berkualitas dan membawa nama Pasangkayu ke ajang perlombaan yang lebih besar,” kata Yaumil.

Ia berharap, sebagai pemegang amanah Dewan Hakim sangat berperan ikut mensukseskan MTQ Kabupaten Pasangkayu tahun ini.“Sebagai Dewan Hakim tentunya sangatlah berperan mensukseskan proses awal hingga akhir MTQ yang kita laksanakan di Kecamatan Sarudu tahun ini,” harap bupati. (amri)

Pos terkait