Kasus Corona Omicron Meningkat, Pemkot Berlakukan PPKM Level 3

  • Whatsapp
Walikota Palu, H Hadianto Rasyid, S.E.(ist)

PALU-Pemerintah Kota Palu kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga (3). Kebijakan ini dilakukan Walikota Palu H Hadianto Rasyid, menyusul melonjaknya kasus corona omicron dalam sepekan terakhir. Hingga Selasa, 15 Februari 2022 jumlah warga terkonfirmasi positif corona mencapai 270  kasus.

Walikota Palu H Hadianto Rasyid dalam keterangan persnya Selasa (15/2/2022) siang mengatakan kasus positif corona di Kota Palu memang cukup impresif sehingga yang tadinya berada di level 1 langsung ke level 3. Walikota pun akan mengeluarkan surat edaran terkait penerapan PPKM level 3 tersebut, hari ini (Selasa,red). ‘’Per hari kemarin itu 208 orang. Pagi tadi bertambah lebih 60 kasus. Kita akan segera menerbitkan surat edarannya,’’sebutnya.

Teknis pengetatan PPKM tersebut, lanjut walikota, mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2, 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Khusus untuk Sulawesi Tengah, PPKM level 3 diterapkan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Banggai, Poso dan Sigi.

Untuk mengawasi pengetatan prokes, jelasnya, Pemkot Palu akan kembali menerjunkan tim yustisi penegakan disiplin prokes pada tempat-tempat usaha dan keramaian lainnya. Termasuk mempertegas pengenaa sanksi terhadap pelanggaran prokes tersebut. 

Untuk mengantisipasi kelonjakan kasus corona di Palu, saat ini rumah sakit dipastikan dalam posisi standby untuk melakukan perawatan. Termasuk menyiagakan kembali asrama haji sebagai pusat isolasi terpadu (isoter). Untuk isoter tersebut hanya dikhususkan bagi pasien dengan usia rentan. Sedangkan pasien dengan usia di bawah 40 tahun bisa melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas medis.

Walikota mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapamn prokes pencegahan covid-19 secara ketat. ‘’Supaya aktivitas kita bisa tetap berjalan lancar meski dalam suasana pandemic. Semoga pandemic cepat berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas secara normal lagi,’’harapnya.(sam)

Pos terkait