Pemkot Palu Bolehkan Penyintas Bangun Huntara di Lokasi Bekas Bencana

  • Whatsapp
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu Zulkifli.(ist)

PALU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu tidak melarang penyintas kelurahan Lere yang sebelumnya tinggal di Huntara Ponegoro untuk membangun huniannya sementara waktu di lokasi lahan eks pasca bencana gempa dan tsunami di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, kota Palu.Ini terkait adanya beberapa warga Lere yang kembali membangun hunian sementara di lokasi bekas bencana tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu Zulkifli, dengan mempertimbangkan kondisi lahan yang ditempati oleh warga penyintas Lere saat ini yakni di Huntara Ponegoro, diminta dikosongkan sudah oleh pemilik lahannya.“Untuk sementara tidak apa-apa membangun di lokasi lahannya, asal tidak mengganggu rencana pembangunan jembatan IV kembali. Yang penting warga bisa diatur,” ungkap Zulkifli (13/12/2021).

Menurutnya, dengan pertimbangan memberikan kesempatan sementara kepada warga penyintas tersebut, tidak lain juga karena pemerintah saat ini sedang menunggu penyelesaian pembangunan Huntap dan penyelesaian proses ganti rugi lahan milik mereka.“Mereka juga masih menunggu proses ganti rugi lahan, tinggal menunggu waktu saja, Insya Allah segera ditunaikan oleh pemerintah.“Sebagian warga Lere juga ada yang tengah menunggu Huntap selesai dibangun baru mereka pindah ke Huntap,” tambah dia.

Sebenarnya Pemerintah Kota Palu, kata dia, telah berinisiasi dan memberikan solusi kepada warga penyintas Huntara Ponegoro, untuk sementara waktu tinggal di Huntara-Huntara yang tersedia dan kosong.

Namun, lagi-lagi salah satu sebab dan alasan bagi warga penyintas Ponegoro tidak mau pindah ke Huntara-Huntara yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Palu, yakni karena kendala oleh jauhnya lokasi hunian dengan mata pencaharian yang lebih berfokus kepada profesi di laut.

 Pihaknya juga sudah menawarkan warga menempati Huntara-Huntara yang masih kosong, seperti di kelurahan Layana, Mamboro dan huntara di sekitar kelurahan Duyu. Hanya saja, konsekuensinya, mereka jauh dari mata pencaharian utama di laut.“Kita tidak bisa memaksa mereka dengan kondisi seperti itu, tetapi Insya Allah kita tetap dan terus berbuat untuk mereka,” tutupnya (NDY)

Pos terkait