Satgas Operasi Pengejaran DPO Teroris Poso Diperpanjang Desember 2021

  • Whatsapp
Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang ada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dengan sandi Operasi Madago Raya diperpanjang hingga bulan Desember 2021.(ist)

PALU- Operasi pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang ada di Kabupaten Poso, Sulawesi T​​​​​​engah, dengan sandi Operasi Madago Raya diperpanjang hingga bulan Desember tahun ini. Mengingat Operasi tersebut saat ini telah memasuki tahap keempat pada tahun 2021. “Sebagaimana diketahui operasi dilaksanakan setiap tiga bulan,” ungkap Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Madago Raya, KBP. Didik Supranoto, Jumat, (1/10/2021).

Perpanjangan operasi ini telah terhitung sejak tanggal 1 Oktober hingga akhir Desember 2021, dengan peniadaan penambahan personel di lapangan baik unsur TNI atau pun pihak Kepolisian. “Belum ada penambahan personel, sedangkan personel yang terlibat di Madago Raya sekitar 1.500 personel,” terang Didik.

Hingga kini, Satgas Madago Raya yang terbagi beberapa kelompok masih terus melakukan tugas dan fungsinya menanggulangi permasalahan terorisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Parimo dan Kebupaten Sigi. “Kemudian tim tetap melakukan kegiatan sesuai dengan ‘job’-nya. Tim Kejar melakukan pengejaran terhadap sisa DPO teroris yang masih ada di pegunungan, kemudian Tim Sekat, melakukan penyekatan agar mereka tidak bisa turun dan simpatisan tidak bisa naik memberikan bantuan, dan tim lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan tindak radikalisme” terangnya.

Terdapat empat sisa dari kelompok DPO Mujahidin Indonesia Timur ( MIT), Poso pasca tewasnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata. TNI-Polri menyerukan kepada 4 DPO Teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. (Enos)

Pos terkait