PALU- Akibat putus cinta seorang pemuda berinisial R (23) nekad membakar kamar indekos sang mantan kekasih yang berinisial R alias M (27). di Lorong Jalan Sekunder, Lorong Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (23/9), malam. Kepada polisi, pelaku R menerangkan nekat melakukan hal tersebut, sesaat hubungannya bersama pujaan hati kandas ditengah jalan. Sehingga meluapkan kekesalannya dengan membakar kamar kos milik M.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi sang mantan di sore hari sekitar pukul 15.00 WITA. Di kamar tersebut terdapat rekan korban berinisial S (24) yang sedang tertidur. “Keluar, saya akan bakar kamar ini,” terang Kapolres saat di hubungi MEDIASULAWESI.ID pada Sabtu, (25/9/2021).
Sebelum membakar kamar kos tersebut, pelaku meminta kepada rekan korban untuk meninggalkan kamar. “Setelah membakar kamar itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” ucap Kapolres.
Saat ini, pelaku berstatus buron atau masuk dalam daftar nama yang di buru oleh pihak kepolisian. “Pelaku saat ini masih dalam pengejaran kepolisian,” tandasnya. (Enos)