NasDem Touna Sesalkan Tidak Hadirnya Bupati Dalam Rapat Penanganan Covid-19

  • Whatsapp
Sekretaris DPD Nasdem Tojo Unauna, Badri Jawara.(ist)

AMPANA – DPD Partai NasDem Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) selaku partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati dan pendukung Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) saat ini. menyampaikan penyesalan dan protes keras atas ketidakhadiran Bupati dalam rapat penting yang menyangkut keselamatan rakyat di daerah ini.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Tojo Unauna, Badri Djawara dalam siaran persnya Sabtu (7/8/2021) yang dikeluarkan DPD Partai NasDem Touna menyatakan ketidakhadiran Bupati dalam berbagai moment penting itu menunjukan bahwa Bupati dan jajarannya tidak serius menangani dan menanggulangi penyebaran Covid 19 di Tojo Una-Una yang makin bertambah.

Badri menyebutkan, DPD Partai NasDem Kabupaten Tojo Una-Una berharap agar Bupati dan jajarannya lebih peduli atas wabah yang menimpa rakyat saat ini.”Ini kami lakukan untuk disampaikan kepada public sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaannya kepada Partai NasDem,” sebutnya.

Mantan aktifis lingkungan ini menjelaskan, pembangunan Kesehatan di Kabupaten Tojo Una-Una masih berada pada peringkat terakhir dari 13 kabupaten/kota di Propinsi Sulawesi Tengah. Namun demikian Partai NasDem Kabupaten Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam bidang Kesehatan.Upaya itu antara lain pembangunan sarana Kesehatan disetiap kecamatan dan desa.

Terkait dengan penanganan Covid-19 kata Badri, sejak Juli-Agustus pemerintah menerapkan kebijakan PPKM pada beberapa kabupaten/kota termasuk di antaranya Propinsi Sulawesi Tengah. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 440/611/Dinkes, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, tanggal 26 Juli 2021 Berdasarkan Instruksi Gubernur tesebut Kabupaten Tojo Una-Una berstatus PPKM level III dengan status Zona Merah.”Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una harus lebih serius menangani penyebaran COVID-19 sesuai Intruksi Gubernur Rusdy Mastura tersebut,” pintanya.

Ditambahkan, DPD Partai NasDem juga menyampaikan penghargaan atas respon DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang terus memberikan dorongan kepada Pemda Kabupaten Tojo Una-Una, agar segera mengambil langkah strategis sesuai Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah untuk menurunkan angka anggota masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di Tojo Una-Una.”Ini terlihat dari DPRD mengundang Bupati Tojo Una-Una dan jajaran OPD lainnya yang terlibat dalam SATGAS COVID 19 pada Jumat, 6 Agustus 2021 tapi Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir, sejumlah OPD terkait pun hanya diwakili termasuk Kadis Kesehatan dan Kepala Rumah Sakit Umum Ampana tidak hadir, dengan alasan yang tidak dijelaskan,” paparnya

Sebelumnya sebut Badri, Bupati tidak pernah hadir memenuhi undangan DPRD, walaupun undangan rapat paripurna. Padahal dalam surat DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dengan Nomor : 005/88/DPRD perihalnya Rapat Konsultasi DPRD Bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tojo Una-Una telah dilayangkan ke Pemda Touna. Rapat Konsultasi ini dimaksudkan menyikapi perkembangan Covid Kabupaten Tojo Una-Una.”Anggota DPRD yang lainnya pun menolak hadir karena Bupati selalu tidak hadir dalam rapat DPRD. Ini preseden buruk bagi kemaslahatan rakyat di tenga pandemi saat ini,” tandasnya. (*Aan)

Pos terkait