10 Agustus, Pemkot Palu Longgarkan PPKM

  • Whatsapp
Pemkot Palu akan melonggarkan penerapan PPKM mulai 10 Agustus 2021 mendatang.(windy/mediasulawesi.id)

PALU- Mulai 10 Agustus 2021, Wali Kota Palu Rasyid Hadianto akan melonggarkan fasilitas umum untuk dibuka kembali namun dengan mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Namun, Wali Kota Palu tersebut meminta komitmen kepada para pedagang dari hutan kota Kaombona dan Lapangan Vatulemo Palu tersebut untuk saling menjaga satu sama lain dan juga mengikuti prokes yang di tetapkan dimana hanya 30 persen pengunjung yang boleh  makan di tempat serta mengatur jarak tempat duduk  antara pembeli satu dan yang lain.”Jika mau tertib dengan itu, saya bisa saja melonggarkan untuk bisa kembali berjualan mulai tanggal 10 Agustus 2021,”tegas orang nomor satu di Kota Palu tersebut, Kamis(05/08/17)

Namun sebaliknya jika pedagang tidak bisa berkomitmen terhadap hal itu, maka dengan sangat terpaksa tegas Hadianto, pemerintah akan menutup kembali kegiatan pedagang untuk membuka usahanya. Untuk itu Hadianto mengatakan, saat ini pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar Kota Palu bisa segera keluar dari zona PPKM level 4 dengan cara mematuhi seluruh aturan Prokes.

“Sekarang waktunya kita saling menggugah, mau sampai kapan kita menerapkan pengetatan ini. Yang penting kumiu atur pembelinya kumiu, InsyaAllah saya beri kelonggaran untuk berjualan,”harapnya (NDY)

Pos terkait