DPB KPU Palu Ketambahan 628 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan Rapat Pleno, Jumat (30/7/2021) dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode bulan Juli.(ist)

PALU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan Rapat Pleno dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode bulan Juli yang dihadiri Ketua Agussalim Wahid dan Anggota KPU Kota Palu bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Palu hari, Jumat,(30/7/2021).

Ketua KPU Palu Agussalim Wahid melalui keterangan persnya Jumat (30/7/2021) siang mengatakan dalam rekapitulasi DPB bulan Juli 2021 ini terjadi penambahan pada pemilih pemula usia 17 Tahun sebanyak 628 pemilih. Pemilih pemula ini mereka yang usianya mencapai tujuh belas tahun setelah pilkada yakni 21 Desember 2020 sampai hari ini 30 Juli 2021. Pemilih pemula ini rata-rata kelahiran tahun 2003 dan 2004.

Agussalim menyampaikan, pihak KPU Kota Palu mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk kerjasama pemerintah kelurahan se Kota Palu, masukan dari Relawan Data Pemilih Berkelanjutan serta pencermatan mandiri.

Periode bulan sebelumnya yakni Juni 2021 total DPB yakni 253.803, setelah diperoleh Pemilih baru sebanyak 637 dan dikurangi dengan pemilih TMS 510 pemilih , maka DPB periode bulan Juli 2021 sebanyak 254.313 terdiri dari 124.805 laki-laki , dan 129.508 pemilih perempuan.

DPB bulan ini akan segera diumumkan by name by station (nama-nama berdasarkan TPS) ke publik melalui saluran website : kota-palu.kpu.go.id , papan pengumuman, termasuk akan memberitahukan ke mitra kerja dan partai politik.

Keterbukaan ini bagian dari prinsip data pemilih yang baik dan dipertanggungjawabkan serta berharap ada peran aktif publik memberika. Masukan dan tanggapannya.(SAM)

Pos terkait