TOJO UNA-UNA – Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Desa Galuga, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo una-una diduga kembali menjadi korban pemerkosaan. Anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut digauli 3 (tiga) orang pria dewasa. Mirisnya, salah satu pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.
Kasus itu mulai terkuak saat korban berinisial SC (7 tahun) itu menceritakan peristiwa yang ia alami itu kepada guru kelasnya di salah satu sekolah SD di Desa Galuga, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una. Awalnya, SC sering tak masuk kelas, sehingga guru kelas mencoba melakukan pendekatan dengan menanyai apa permasalahan gadis malang itu.
Usai mendapatkan informasi dari pengakuan korban, guru lantas membuat laporan polisi per tanggal 27 September 2023 dengan pelaku berinisial KP (46 tahun) alias ayah kandung, dan laporan polisi tanggal 29 September 2023 dengan dua orang pelaku berinisial DK (62 tahun) dan HM (74 tahun).
Diketahui, SC memang tinggal bersama ayah kandungnya sejak kedua orang tuanya pisah dari 2017 lalu. Sementara ibu kandung telah berdomisili di Kelurahan Bukit Bambu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso. Hal itu dibenarkan ibu kandung SC, AR kepada media ini. “Ini anak memang tinggal dengan bapaknya, karena dulu kan bapaknya saya kasih tinggal karena selama dengan saya bapaknya ini kuat KDRT,” akunya dikonfirmasi Jumat, (13/10/2023) sore.
Lebih lanjut, AR mengaku kecewa dan sedih atas peristiwa yang dialami gadis kecilnya itu. Ia mengharapkan kiranya para pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya. “Kalau bisa hukum seberat-beratnya pelaku, itu harapan saya sebagai orang tuanya korban,” harapnya melalui media ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tojo Una-una, Iptu Ridwan Umar mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dua laporan polisi tersebut. Pelaku berinisial KP alias ayah kandung saat ini telah ditahan di Polres Tojo Una-una, sementara DK dan HM ditahan di Polsek Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una. “Dalam kasus ini, dari pihak polres dalam hal ini Kasatreskrim melakukan penyidikan sesuai prosedur,” sebutnya terpisah.(SCW)