Lebaran Idul Adha Dibolehkan di Masjid dan Lapangan

  • Whatsapp
Lebaran Idul Adha di Sulawesi Tengah diperbolehkan di masjid dan lapangan.(windy/mediasulawesi.id)

PALU- Menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah memberikan himbauan agar pelaksaan ibadah sholat ied harus mengedepankan soal Protokol Kesehatan (Prokes). Lebaran Idul Adha kali ini diberikan kesempatan dilakukan di masjid dan lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tengah, Gasim Yamani mengatakan pelaksanaan sholat ied kali ini akan dilaksanakan di masjid  ataupun di lapangan dengan memperketat prokes. “Mengingat kasus Covid-19 di beberapa daerah di Sulteng masih tinggi. Saat ini, situasi tidak kondusif dengan adanya Corona. Ini memberi dampak kepada kita semua,” ujar Gasim, Jumat (16/7/2021).

Sabtu (10/7/2021) lalu, Kemenag Sulteng telah melaksanakan rukhyatul hilal secara serentak di seluruh Indonesia. Rukhyatul hilal itu dilakukan di Gedung Hisyab Rukyat Kemenag Sulteng, di Desa Manara, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Lebaran Idul Adha kali ini jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Gasim menambahkan  masyarakat di Sulteng pada saat lebaran idhul adha nantinya bisa  saling memberikan manfaat kepada seluruh umat.”Karena manusia yang baik adalah manusia yang dapat memberikan manfaat bagi sesamanya,” tutupnya (NDY)

Pos terkait