Pajak Region Palu Tembus Rp1,18 Triliun, Sektor Perdagangan Penyumbang Terbesar

  • Whatsapp
Sektor Perdagangan menjadi penyumbang pajak terbesar di Kota Palu.(ist)

PALU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat realisasi pajak wilayah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong per Agustus 2023 telah menembus angka Rp1,18 Triliun. Realisasi itu menunjukan persentasi 62,9 persen dari target yang diberikan yakni Rp1,88 Triliun. Berdasarkan daftarnya, sektor perdagangan menjadi penyumbang tertinggi hingga 35,7 persen.

Sektor perdagangan penyumbang tertinggi dari 5 (lima) besar kontribusi penerimaan perpajakan selain sektor agrasi (anggaran dan realisasi) pemerintahan 27,14 persen, keuangan dan asuransi 12 persen, pertambangan dan penggalian 5,9 persen, dan sektor konstruksi sebesar 4,1 persen. Hal itu dibeberkan Kepala KPP Pratama Palu, Bangun Nur Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi media ini Kamis siang. “(region) Palu itu yang besar itu sampai dengan bulan agustus, (sektor) perdagangan, kontribusi(nya) 35,7 persen,” sebutnya.

Tingginya penerimaan pajak dari sektor perdagangan, menurutnya, sangat diperankan oleh adanya aktivitas perekonomian di lingkup perdagangan yang terus mengalami peningkatan. Terlebih sebagai wilayah Ibu Kota Provinsi di Sulawesi Tengah, aktivitas perekonomian di Kota Palu berpotensi terus mengalami tren kenaikan.

Untuk diketahui, indikasi penerimaan pajak region Palu mengalami tren kenaikan sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya. Dengan ini menunjukan kesadaran masyarakat akan wajib pajak mulai mengalami kenaikan. Hal itu juga dipengaruhi mulai membaiknya aktivitas ekonomi seiring berjalannya waktu pasca pandemi Covid-19.

Lanjut Bangun, pihaknya secara massif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait wajib pajak kepada masyarakat. Menurutnya, itu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak sebagai kontribusinya dalam meningkatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan serta penindakan hukum sebagai tindak lanjut. “Agar masyarakat patuh, sadar, dan peduli pajak,”pungkasnya.(SCW)

Pos terkait