Kisruh Soal Rocky Gerung, APSB Desak DPR Tinjau UU Penghinaan Presiden

  • Whatsapp
Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Sulteng Bergerak (APSB) berunjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (3/8/2023) sore.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Sulteng Bergerak (APSB) berunjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (3/8/2023) sore. Aksi unjuk rasa tersebut mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meninjau kembali terkait UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Kitab UU Hukum Pidana.

Menurut mereka, regulasi terhadap Hukum Pidana di Indonesia belumlah kuat. Hal itu dibuktikan adanya kisruh polemik ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden, namun belum juga kunjung mendapatkan tindakan tegas hingga sampai saat ini. Padahal, menurut mereka, ucapan yang dilontarkan politisi Rocky Gerung ini merupakan bentuk ujaran kebencian yang merusak moral.

Melalui Koordinator Lapangan APSB, Rehan, mengatakan kata-kata yang diucapkan Rocky Gerung sangat menjatuhkan wibawa orang nomor satu di Indonesia Presiden Jokowi Dodo. “Kami menduga regulasi hukum pidana kita belum kuat,  dan kami mendorong agar DPR meninjau kembali UU Nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan kita gunakan 3 tahun mendatang,” pungkasnya dalam orasinya.

Puluhan polisi gabungan dari Polresta Palu melakukan pengamanan dan aksi pun berlangsung dengan aman dan tertib sebelum massa meninggalkan lokasi aksi.(SCW)

Pos terkait