Tolak UKT Naik, Puluhan Mahasiswa Untad Gelar Aksi Bisu

  • Whatsapp
Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako menggelar aksi bisu sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan UKT, Senin (31/7/2023) pagi.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako menggelar aksi bisu sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan UKT. AKsi ini digelar di depan Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Senin (31/7/2023) pagi.

Aksi itu mereka lakukan sebagai upaya mediasi bersama pimpinan birokrasi atas perihal naiknya UKT yang dianggap memberatkan sebagian mahasiswa. Sempat menunggu beberapa waktu, aksi itu akhirnya diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Tadulako, Sagaf.

Dalam dialog singkat antara mahasiswa dan pihak birokrasi tersebut, isi tuntutan pun disampaikan. Melalui juru bicara Aliansi Mahasiswa Untad, Moh. Arofik, mengaku sedianya telah berupaya melakukan mediasi bersama Pimpinan Universitas Tadulako beberapa waktu yang lalu. “Sebelumnya kami telah melakukan percobaan audiensi dengan rektor, tapi sangat sulit, menunggu administratif terlalu lama, sehingga kami melakukan aksi bisu sebagai pendekatan soft,” akunya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Sagaf,  menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan besaran UKT tersebut mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan. “Proses kenaikan SPP itu ada aturan kementerian dan satu level naik sekarang untuk mereka,  tentu ini juga disesuaikan dengan kondisi Universitas Tadulako atas perubahan tahun ke tahun,” urainya.

Setiap kenaikan, sebutnya, memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh Universitas. “Setiap kenaikan itu ada persyaratannya, ada tabel persyaratan kemudian tabel penetapan, ketika persyaratan dicapai Universitas jatuhnya disini (kenaikan UKT, red) itu yang saya tahu. Mungkin itu yang sudah dilakukan tapi belum sempat disampaikan. Intinya tidak sembarang kenaikan itu diatur berdasarkan peraturan juga,” jelasnya.

Menanggapi adanya aksi yang dilakukan mahasiswa itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan tersebut mengaku akan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan agar mendapatkan respon. Menurutnya, tanggung jawab pelaksanaan akademik menjadi tanggung jawab bersama.

Diketahui, adapun informasi kenaikan besaran UKT tersebut dirilis pertanggal 16 Juli 2023 melalui akun resmi Birokrasi Universitas Tadulako.  Sebanyak 15 program studi dari berbagai Fakultas mengalami kenaikan besaran UKT. Besarannya sendiri mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta sesuai program studi masing-masing.(SCW)

Pos terkait