Proyek Rehab Kampus UIN Palu Bermasalah, Subkon Ancam Laporkan PT DU ke Polisi

  • Whatsapp
Kampus UIN Datokaroma Palu yang terletak di Jalan Diponegoro Palu.(ist)

PALU-Pihak PT Bangun Teknik Utama selaku KSO (Kerjasama Operasi) PT Sindang Multi Megautama, salah satu sub kontraktor yang menangani pembangunan gedung kampus UIN Datokarama Palu mengancam akan melaporkan PT Djasa Ubersakti (DU) ke pihak kepolisian. Pihak PT Djasa Ubersakti dinilai tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan pembayaran tagihan kepada PT Bangun Teknik Utama dan PT Sindang Multi Megatama sebesar Rp7 miliar lebih.’

Direktur Utama PT Bangun Teknik Utama Tris Agustian dalam keterangan persnya di salah satu café di Palu, Senin (25/7/2023) malam membeberkan persoalan yang melibatkan pihaknya dengan PT Djasa Ubersakti (DU) yang menjadi main kontraktor proyek Rehabilitasi Pasca Bencana Kampus UIN Datokarama Palu senilai RP129 miliar lebih.

Pembangunan gedung kampus yang terletak di Jalan Diponegoro yang dimulai Maret 2021 lalu, kata dia, awalnya berjalan lancar. PT Djasa Ubersakti selaku main kontraktor melibatkan sedikitnya lima sub kontraktor termasuk PT Bangun Teknik Utama yang bekerjasama dengan PT Sindang Multi Megatama. Perusahaan sub kontraktor ini khusus menangani pekerjaan Mechanical, Electrical and Plumbing (MEP) dengan nilai kontrak sebesar Rp18 miliar lebih.

Tris mengaku, proses pembayaran dari PT Djasa Ubersakti awalnya berjalan lancar. Namun saat menjelang penyelesaian pekerjaan proyek tersebut , pembayaran mulai bermasalah. Sisa tagihan pembayaran sebesar Rp4 miliar lebih, belum termasuk tagihan tambahan yang mencapai Rp3 miliar lebih tak kunjung dibayarkan. ‘’Saya bersama PT Sindang Multi Megatama sudah beberapa kali melakukan penagihan secara persuasif tapi tak membuahkan hasil. Kami cuman dijanji tapi tidak ada hasil. Makanya kami kecewa,’’ujar Tris yang didampingi Direktur PT Sindang Multi Megatama, Ferdi.

Tris juga menyebutkan, pihaknya bersama PT Sindang Multi Megatama  19 Juni 2023 lalu telah melayangkan somasi terhadap pihak PT Djasa Ubersakti yang memberikan bilyet giro senilai Rp1,5 miliar lebih tanpa dilengkapi cap perusahaan. Bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan atau ditolak oleh pihak bank karena tidak dilengkapi cap perusahaan. ‘’Kami merasa dikelabui pihak PT Djasa Ubersakti karena bilyet tersebut ternyata tidak bisa dicairkan. Kami sudah meminta PT Djasa Ubersakti untuk memberikan cap perusahaan. Jika tidak, maka kami akan lakukan upaya hukum,’’bebernya lagi.

Namun somasi yang dilayangkan oleh PT Sindang Multi Megatama tersebut tidak diindahkan PT Djasa Ubersakti sehingga melalui mitranya (PT Bangun Teknik Utama) datang ke Palu. Merasa ditipu oleh pihak PT Djasa Ubersakti, Tris pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian. Ia juga mengancam akan mengambil sejumlah asset/fasilitas yang saat ini digunakan oleh pihak kampus UIN Datokarama Palu.‘’Yah, besok (Selasa,red), kami akan melaporkan masalah ini ke polisi. Kami minta dikawal masalah ini. Kami juga akan mengambil sejumlah fasilitas yang ada di dalam gedung kampus itu,’’tambahnya.

Sementara itu, pihak PT Djasa Ubersakti yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut, enggan berkomentar. Project Manager , Supri yang dihubungi media ini melalui pesan singkat, tidak dijawab. Demikian pula, panggilan telepon melalui nomor 08135005xxxx, tidak direspon(tim)

Pos terkait