Pembayaran Macet, Subkontraktor Ancam Bongkar Fasilitas Kampus UIN Palu

  • Whatsapp
Pembangunan kembali gedung kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu yang terletak di Jalan Diponegoro menyisahkan masalah.(SCW)

PALU – Proyek pembangunan kembali gedung Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu ternyata menyisakan buntut persoalan. Sejumlah subkontraktor pada proyek sebesar Rp129 Miliar tersebut terhambat dalam proses pembayarannya. Alhasil, proyek terpaksa dihentikan dengan progres yang belum maksimal.

Diketahui, proyek pembangunan gedung kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu yang  dikerjakan oleh Kontraktor Utama PT. Djasa Ubersakti, dan beberapa subkontraktor serta vendor dibawahnya. Seperti PT. Sindang Multi Megatama yang mengerjakan proyek di bagian Mecanikal Electrical Plumbing (MEP), mengaku masih belum menerima sisa pembayaran 22 persen dari total kontrak senilai 18 milyar.

Hal itu diungkapkan Tris Agustian selaku Juru Bicara didampingi Direktur PT. Sindang Multi Megatama, Ferdi, saat jumpa pers di salah satu cafe Kota Palu, Senin (24/7/2023) malam. “Sampai di tagihan 78 persen, kami kehabisan dana karena macet dari Ubersakti (PT. Djasa Ubersakti, red),” akunya.

Dianggap tak ada iktikad baik, pihaknya pun telah menggugat terkait dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Djasa Ubersakti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ia mengaku telah menyurati pihak UIN dan Kementerian PUPR selaku penerima manfaat terkait persoalan pembayaran yang terhambat tersebut.

Tak hanya terpaksa dioperasikan meski belum selesai seratus persen, Akibat terhambatnya pembayaran tersebut sebagian fasilitas yang telah terpasang di Auditorium UIN Datokarama Palu bakal terancam dibongkar dan dicabut kembali oleh PT. Sindang Multi Megatama

Dalam kontrak antara PT. Djasa Ubersakti dan PT. Sindang Multi Megatama, lanjut Tris Agustian, menyebutkan bahwa bila tidak ada pembayaran dalam waktu 30 hari maka pihaknya berhak mengeluarkan aset tersebut dari UIN. “UIN dan PUPR bilang sudah serah terimakan aset itu, tapi bagi kami dalam kontrak kami berhak mengeluarkan barang itu dari UIN,” jelasnya.

Bukan hanya soal pembayaran, PT Sindang Multi Megatama juga sedianya telah memperingati pihak UIN dan PUPR agar tidak menggunakan fasilitas kelistrikan yang belum selesai itu, namun sayangnya beberapa fasilitas itu justru dioperasikan secara paksa. Tentu hal itu bisa mengancam keselamatan karena belum terproteksi secara maksimal. “Kami pasang pengaman tetapi semua pengaman itu dirusak dan alat-alat dioperasikan dengan tidak aman,” ungkapnya.

Ia mengaku ingin menyadarkan pihak UIN bahwa bangunan dan fasilitas dalam proyek tersebut belum layak untuk dipakai. “Kami mau juga menyadarkan pihak UIN, bahwa saat ini mereka menerima fasilitas yang kurang dari seharusnya mereka dapatkan,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang ia didapatkan, Tris Agustian mengungkapkan bahwa PT. Djasa Ubersakti telah menerima pembayaran 92 persen dari Kementerian PUPR. “Sudah menerima 92 persen tapi kami belum dibayarkan, jadi kami juga mau melaporkan ini ke pihak kepolisian bahwa diduga telah terjadi penggelapan,” pungkasnya.(TIM)

Pos terkait