PALU-Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid secara resmi melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II b dan pejabat Pengawas Eselon IV b dilingkungan Pemkot Palu,Senin (12/7/2021) pagi. Pelantikan dilaksanakan secara virtual dan juga tatap muka dengan mengedepankan Prokes PPKM Mikro yang sangat ketat. Pelantikan pejabat esalon II b dilaksanakan di ruang rapat Bantaya.
Sedangkan pelantikan pejabat pengawas eselon IV b dilaksanakan pada masing masing OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 17 pejabat esalon II b yang dilantik dan 68 pejabat eselon IV b yang dilantik oleh Wali kota Hadi di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Wali kota Hadi dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan hal biasa dalam suatu organisasi Pemerintahan.Hal ini dimaksudkan untuk melakukan penyegaran ataupun mengisi kekosongan dalam beberapa jabatan serta menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan. “Termasuk tugas-tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan secara optimal terutama terkait dengan percepatan visi dan misi Pemerintahan di periode ini,” katanya.
Menurutnya kenaikan pangkat merupakan hak seorang pegawai, akan tetapi penempatan jabatan adalah pemberdayaan pimpinan terhadap seorang PNS yang didasarkan penilaian kinerja mencakup aspek loyalitas, disiplin kinerja, beretika, dan bermoral.
Ia juga berharap para pejabat yang dilantik mampu mengemban tugas dan tanggungjawab yang baru dengan sebaik-baiknya, karena penilaian kinerja secara intensif akan dilakukan.”Mari kita bekerja secara profesional dan menjauhi perilaku-perilaku yang tidak baik sehingga masyarakat menilai tidak baik kepada Pemerintah. Semoga saudara-saudara yang dilantik memberi energi baru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban,” imbuhnya.(SAM)