Pekerja Kreatif Tekankan Pentingnya Sinergitas Dalam Tangani Kekerasan Seksual

  • Whatsapp
Diskusi tentang penanganan kekerasan seksual di Sulawesi Tengah oleh gabungan komunitas di salah satu warkop Palu, Rabu (7/6/2023) sore.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Menanggapi maraknya isu kekerasan seksual yang kini tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, pemuda pekerja kreatif menggelar wicara atau sharing sessions bertajuk “Berpihak Kepada Korban, Bersuara Untuk Keadilan”. Diikuti sekiranya puluhan masyarakat umum, gelar wicara itu sendiri berlangsung di salah satu coffe di Kota Palu, Rabu (7/6/2023) sore.

Menyikapi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap mengalami ketimpangan, gelar wicara kali ini mendalami pokok pembahasan memahami kasus kekerasan seksual melalui perspektif korban serta panduan menangani kondisi fisik dan psikis. Bahkan turut menghadirkan pemantik dari aktivis Institut Mosintuwu, spesialis Forensik dan medikolegal, praktisi hukum, dan psikolog klinis.

Praktisi Hukum dari Libu Perempuan, Dewi Rana Amir, mengatakan, tindak kekerasan seksual tak hanya sebatas bisa dipandang dengan adanya bentuk paksaan secara fisik, melainkan, menurutnya, bujuk rayu dan iming-iming menjadi satu bagian didalamnya. “Yang namanya kekerasan seksual bukan hanya dalam bentuk paksaan, tapi iming-iming, bujuk rayu, relasi yang tidak setara itu juga bagian dari pada kekerasan,” tuturnya.

Mirisnya, dalam penanganan kekerasan seksual kerap sukar ditemukannya bukti kekerasan secara fisik. Pasalnya, hal itu berimbas banyak kali kasus kekerasan seksual justru tak sampai ke pengadilan dan lenyap begitu saja. Hal tersebut diungkapkan Spesialis Forensik dan Medikolegal, dr. Stephanie Renni Anindita saat membagikan pengalamannya pada kesempatan tersebut. “Banyak kali kekerasan seksual tidak sampai ke Pengadilan, karena sulit sekali ditemukannya bukti kekerasan secara fisik, karena sebagian besar korban baru melaporkan dengan waktu yang lama setelah peristiwa yang dialaminya,” ungkapnya.

Dokter ahli forensik itu juga menyebutkan, berdasarkan pengalamannya dalam menangani kasus kekerasan seksual, bukti fisik memanglah cepat hilang, namun tidak demikian halnya dengan kondisi psikis korban. “Stigma orang bahwa kekerasan itu hanya sebatas dia kena sakit di alat kelamin, tapi tidak hanya itu, trauma nya itu sampai mengakar,” sebutnya.

Sementara itu, Psikolog Klinis, I Putu Ardika Yana, mengatakan, banyak orang yang memandang justru menyudutkan perempuan dan anak sebagai korban ketika dirumorkan memanglah dalam kategori suka sama suka. Menurutnya, hal tersebut tak bisa hanya dipandang sedangkal itu, pengalaman tubuh korban yang telah mendapatkan kekerasan seksual sejak pertama kali justru terkadang menjadikan korban memproyeksikan ketakutannya hingga terjerumus.

Dalam pandangannya, hal tersebut berarti menunjukan kondisi psikis korban sedang tidak baik-baik saja. Namun sayang, kata dia, banyak masyarakat awam yang justru mengesampingkan hal ini terlepas dari tindakan buruk atau baik yang dilakukannya. “Artinya trauma itu mungkin tidak terlihat, tidak terlihat bukan karena tidak ada, hanya kita saja yang tidak memahami traumanya seperti apa. Dan benar, bahwa memindahkan ketakutan, memproyeksikan dirinya, itu masuk juga dalam bagian trauma,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Lian Gogali, menyebut, bahwa bicara terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kini merupakan hal yang darurat dan perlu penanganan secara sinergitas. “Ini sudah darurat bener, dan perlu sebuah upaya yang saling bersinergi untuk mematahkan lingkar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sebut aktivis asal Institut Mosintuwu tersebut.(SCW)

Pos terkait