Besok, Indeks UV Kota Palu Masuk Kategori Risiko Bahaya Sangat Tinggi, BMKG Imbau Ini

  • Whatsapp
BMKG telah memprediksi Selasa (26/4/2023) hampir seluruh wilayah di Indonesia mengalami indeks ultra violet.(ist)

PALU – Beberapa hari belakangan ini sengatan terik matahari sangat begitu dirasakan, penyebabnya, wilayah Indonesia kini tengah mengalami kenaikan Indeks paparan Ultra Violet (UV) sinar matahari. Sedianya, Indeks sinar Ultraviolet (UV) merupakan angka satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi matahari yang berkaitan dengan kesehatan manusia, dengan memantau Indeks UV kita dapat mengetahui sinar UV mana yang bermanfaat dan yang dapat membahayakan kita.

Dilansir dari unggahan akun Instagram resminya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi untuk Rabu, (26/4/2023) esok, hampir seluruh wilayah di Indonesia akan mengalami indeks UV mulai dari risiko bahaya rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi, bahkan ekstrem. Kedeputian bidang klimatologi memprakirakan indeks UV tersebut akan mengalami kenaikan dan perubahan berdasarkan waktunya.

Untuk Kota Palu, dalam perkiraannya, sekiranya pukul 07.00 WITA masih dalam kategori risiko bahaya rendah, dan pada pukul 08.00 WITA mulai memasuki kategori risiko bahaya sedang. Indeks UV melonjak pada kategori risiko bahaya sangat tinggi mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA.

Sementara itu, memasuki pukul 11.00 WITA indeks UV Kota Palu mulai mengalami penurunan pada kategori risiko bahaya tinggi, hingga pada pukul 12.00 sampai 13.00 WITA menurun kembali pada kategori risiko bahaya sedang, dan pada pukul 14.00 WITA indeks UV kembali pada kategori bahaya rendah.

Pada risiko bahaya sangat tinggi tentu harus diwaspadai oleh warga, pasalnya, paparan UV pada tingkat bahaya sangat tinggi dapat merusak dan membakar kulit dan mata. Menyikapi hal itu, BMKG pun menghimbau agar kiranya meminimalkan waktu dibawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga 4 sore, tetap berada di tempat yang teduh saat matahari terik siang hari, mengenakan pakaian pelindung dan kacamata hitam untuk menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan, dan mengoleskan cairan pelembab tabir Surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Sementara itu, indeks UV risiko bahaya ekstrem diprediksi tidak memasuki wilayah Kota Palu pada esok hari, meski demikian, penting bagi warga untuk tetap memperhatikan imbauan itu selama waktu-waktu yang telah ditentukan tersebut.(SCW)

Pos terkait