Pemkot Palu Target SPM Capai 100 Persen

  • Whatsapp
di tahun 2023 pemkot Palu menargetkan seluruh tahapan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat terpenuhi 100 persen.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Sebagai wujud transparansi, akuntabel, dan partisipatif untuk masyarakat, Pemerintah Kota Palu tak henti-hentinya selalu menekankan wujud kerjanya dalam berbagai bidang terutama hal pelayanan dasar yang menjadi program wajib pemerintahan, pasalnya, di tahun 2023 pemkot Palu menargetkan seluruh tahapan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dapat terpenuhi seluruhnya.

Sedianya SPM alias Standar Pelayanan Minimal merupakan bentuk  pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah sebagai desentralisasi untuk memenuhi kebutuhan dasar atau minimal masyarakat, adapun yang menjadi pelayanan dasar tersebut diantaranya masing-masing Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido saat ditemui wartawan MediaSulawesi.id pada Jumat (31/3/2023) pagi membeberkan, bahwa kiranya SPM kota Palu pada tahun-tahun sebelumnya belum mampu mencapai targetnya, kata dia, pihaknya terus melakukan upaya pemenuhan setiap tahapan yang ada agar dapat terpenuhi secara masif. “SPM itu untuk kota Palu tahun kemarin itu belum semua mencapai target, oleh karenanya itu kita berharap nanti di tahun 2023 ini semua tahapan baik tahap satu, dua, tiga, dan empat yang sesuai dengan Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Pelaksanaan SPM ini harus dipenuhi,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangannya, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang masih berada dibawah standar SPM, menurutnya, maka dari itu perlu adanya langkah untuk mendorong keterpenuhan tahapan-tahapan tersebut. “Memang masih ada beberapa yang dibawah dari standar, sehingga itu yang harus didorong, ini yang harus kita penuhi semua supaya Kota Palu dalam pelaksanaan Pemerintahan yang paling kita inginkan adalah clean dan good government,” tandasnya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada masalah serius yang di alami, hanya saja yang masih menjadi kendala karena kurangnya integrasi dan kolaborasi yang masif antar masing-masing OPD yang ada dalam tahapan SPM tersebut. Kata dia, harapannya diupayakan agar bisa tembus angka 100 persen, ia yakin itu dapat dilaksanakan terlebih bahwa mengingat data-data SPM tersebut tak keluar dari nilai anggaran yang ada. “Kalau bisa 100 persen, itu kita harapkan semuanya, karena data itu tidak keluar dari nilai anggaran yang ada di tahun 2023 ini khususnya di delapan OPD itu,” tandasnya.

Adapun 8 (delapan) OPD yang dimaksud, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu.(SCW)

Pos terkait