Pansus DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri

  • Whatsapp
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Palu terkait Rencana Pembangunan Industri 2023-2043, di ruang pertemuan komisi gabungan DPRD Kota Palu, Kamis, (2/3/2023) siang.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Palu terkait Rencana Pembangunan Industri 2023-2043, bertempat di ruang pertemuan komisi gabungan, kantor DPRD Kota Palu, pada Kamis, (2/3/2023) siang.

Rapat pembahasan tersebut, turut dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu Zulkifli, Kabag Hukum Setda Kota Palu Mohammad Affan, serta para OPD terkait jajaran Pemerintah Kota Palu lainnya.

Dalam pantauan MediaSulawesi.id, Bab per bab, serta pasal-pasal dalam Ranperda tersebut dibahas satu per satu secara intens oleh para anggota Pansus, dimana dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kota Palu Ishak Chae. Pasalnya, sektor industri yang ada di Kota Palu memang perlu dimasukan kedalam Peraturan Daerah, dengan tujuan agar dapat terakomodir serta lebih terarah dalam penempatan lokasinya.

Sedianya, kota Palu telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sekiranya terdapat 1360-an industri Kecil menengah kebawah, dimana beberapa perusahaan yang telah beroperasi seperti pengolahan bahan baku kelapa, coklat, getah pinus, jagung, bahkan ada industri smelter pengolahan nikel.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Palu Zulkifli mengatakan, menurutnya kehadiran KEK di Kota Palu cukup memberikan kontribusi nyata dalam hal pembangunan daerah, khususnya soal pemberian lapagan pekerjaan yang mana diketahui sebagian besar serapan tenaga kerja berasal dari tenaga lokal. “Kehadiran KEK disana cukup memberikan bantuan kepada masyarakat, khusunya tenaga kerja karena tenaga lokal,” ungkapnya dihadapan para anggota Pansus.

Disamping itu, lanjutnya, Pemerintah kota Palu juga gencar melakukan kajian-kajian tentang KEK tersebut secara berkala, bahkan terus mengidentifikasi industri mana yang paling berkembang, dan nantinya dapat menjadi suatu potensi pengembangan sektor Industri di daerah. “Industri apa yang terbanyak itu yang menjadi potensi,” tambahnya.

Sementara itu, isu KEK yang tidak berjalan sempat menjadi pembahaan yang diangkat oleh anggota Pansus dalam rapat pembahasan Ranperda tersebut. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Ishak Chae mengatakan akan segera mengagendakan waktu untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi KEK tersebut bersama Disperindag kota Palu. “Nanti kita agendakan untuk melakukan kunjungan,” kuncinya.(SCW)

Pos terkait